JAKARTA - Pengelola Monumen Nasional (Monas) suda siap mmbuka kembali kawasan Monas untuk umum. Tetapi hingga saat ini, pihak Monas masih menunggu SK mengenai pembukaan Monas.

"Kami telah menyiapkan Monas untuk dibuka kembali, tapi masih menunggu Surat Keputusan (SK) dibuka kembali Mobas," kata Kepala UPK Monas Isa Sianturi, saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (6/6).

Isa mengatakan sejumlah perotokol kesehatan juga disiapkan seperti tempat ruangan semprot disinfektan, tempat cuci tangan sebelum masuk ruangan.

"Kalo persiapan sendiri sebenarnya kita tengah mempersiapkan yang ruangan-ruangan juga sudah rutin kami disinfektan, kita juga juga siapkan tempat cuci tangan sebelum masuk ke area tugu," ujarnya.

Isa menjelaskan, pengunjung yang datang akan menjalani serangkaian test antara lain pengecekan suhu tubuh pengunjung, wajib bermasker, hingga jaga jarak antar pengunjung dengan pengunjung lainnya.

Nantinya, lanjut Isa, ada dua pengawasan yang berbeda dimana salah satunya pengawasan di area tugu Monas. Sesuai protokol kesehatan maka jumlah pengujung area tugu Monas pun akan dibatasi bergantian.

"Kalau untuk naik ke atas juga kita batasi juga karena kan liftnya aja terbatas biasa muat sembilan, mungkin nanti hanya pat orang yang akses lift," tuturnya.

Disamping itu, area taman Monas juga akan dilakukan penjagaan dan patroli oleh petugas Pamdal yang telah disiapkan. Mereka akan menghimbau pengunjung untuk tidak berkerumun ataupun wajib menjaga jarak.

"Nah itu nanti ada petugas (pamdal) yang keliling setiap taman untuk menginggatkan mereka. Supaya jaga jarak. Yang terpenting saat ini kami tengah siapkan untuk kondisi kedepan," jelasnya.

Dikatakan Isa, pihaknya juga tidak mengizinkan bagi masyarakat yang tidak memenuhi syarat dan prosedur kesehatan maka dilarang masuk Monas. Tidak hanya itu, ibu hamil dan anak-anak dilarang masuk ke area Monas.

"Kalau misalnya ada anak-anak atau bumil (ibu hamil) ya nanti nggak boleh masuk karena kan di depan sudah ada penjagaan petugas," pungkasnya.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Kita memutuskan untuk menetapkan status PSBB di Jakarta diperpanjang, dan menetapkan Bulan Juni ini sebagai masa transisi," ujar Anies.

Adapun pada pekan ketiga pada tanggal 15-21 Juni 2020 sejumlah tempat mulai dibuka seperti, Pasar, pusat perbelanjaan, mal (non pangan), Taman rekreasi indoor, Taman rekreasi outdoor, Kebun binatang, Perkantoran, Rumah makan (mandiri), Perindustrian, Pergudangan, dan Pertokoan/retail/showroom (berdiri sendiri).

Sedangkan sejumlah lokasi lainnya diantaranya, UMKM binaan Pemprov (Lokasi binaan/sementara), Layanan pndukung (benggkel, servi, fotokopi, dll), Museum, galeri, Perpustakaan, Taman, RPTRA. jon/P-5)

Baca Juga: