“Ketika nanti malam (kabinet) resmi diumumkan maka Senin (21/10), DPR sudah pasti akan menindaklanjuti dalam bentuk pembagian kementerian dan lembaga yang pemerintah umumkan di Komisi I sampai XIII."

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengungkapkan susunan mitra-mitra kerja dengan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPR RI akan mulai dikerjakan pihaknya pada Senin (21/10), setelah Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan kabinetnya pada Minggu (20/10) malam.

"Ketika nanti malam (kabinet) resmi diumumkan maka Senin (21/10), DPR sudah pasti akan menindaklanjuti dalam bentuk pembagian kementerian dan lembaga yang pemerintah umumkan di Komisi I sampai XIII," kata Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu.

Dia pun berharap penyusunan keanggotaan fraksi dan pimpinan pada AKD DPR RI rampung pekan ini. "Nanti kan fraksi-fraksi akan mengirimkan nama-nama ya, nama-nama anggota yang ditempatkan di Komisi I sampai XIII, plus di badan-badan, termasuk juga unsur pimpinan komisi-komisi. Jadi mudah-mudahan di minggu besok ini penetapan AKD dengan pimpinannya sudah selesai," tuturnya.

Dengan demikian, lanjut dia, AKD di DPR RI dengan para mitra kerjanya yang sudah ditetapkan dapat mulai efektif bekerja pekan depan. "Karena kami ingin melakukan akselerasi dan tentu dengan optimisme yang luar biasa dari pemerintahan baru ini, ini juga harus diimbangi dengan akselerasi kinerja dari DPR jadi biar selaras," tutur dia.

Adapun Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa penetapan pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) DPR RI periode 2024-2029 akan dilaksanakan usai pengumuman kabinet menteri.

"Setelah kita mendengarkan kabinet oleh Presiden Prabowo, kita akan teruskan dengan penetapan komisi dan AKD di DPR, menyesuaikan dengan berapa jumlah kabinet (kementerian, red.) yang diumumkan oleh Presiden Prabowo," kata Puan di Gedung Nusantara, Kompleks MPR/DPR RI di Senayan, Jakarta, Minggu.

Sebelumnya, pada Sabtu (19/10), anggota DPR RI Benny K. Harman mengungkapkan bahwa saat ini masing-masing fraksi di DPR RI baru menyepakati soal alokasi jumlah anggota fraksi di setiap alat kelengkapan dewan, baik komisi maupun badan.

Mengenai penetapan fraksi mana akan menjadi pimpinan atau ketua maupun wakil ketua, atau pimpinan di setiap AKD, baik komisi, badan, maupun mahkamah, menurut dia, belum dilakukan.

"Mengapa belum dilakukan? Pertama, belum ada kesepakatan mengenai sistem dan mekanisme penentuan untuk menjadi pimpinan AKD untuk setiap fraksi, belum ada. Yang kedua, juga menunda sampai pelantikan kabinet baru Presiden Prabowo dan tentu menunggu nomenklatur, nomenklatur kementerian yang akan dibentuk," jelasnya.

Baca Juga: