Thailand sempat memutuskan untuk lockdown di Bangkok dan lokasi sekitar karena mengalami lonjakan kasus COVID-19. Namun, pemerintah setempat telah melakukan pelonggaran kebijakan COVID-19.

Melansir Bangkok Post, Thailand tengah melakukan pelonggaran kebijakan COVID-19. Pusat Administrasi Situasi COVID-19 (CCSA) memutuskan untuk mengizinkan kembali untuk mal, stadion dan taman umum di zona merah tua dibuka mulai 1 September 2021.

"Kita harus beradaptasi untuk hidup berdampingan dengan aman dengan penyakit ini. Strategi akan berubah dalam cara pengendalian penyakit, akan berjalan seiring dengan pemulihan ekonomi.. bisnis dan kegiatan akan dilakukan sehingga orang bisa memulihkan kehidupan normal mereka dan meringankan kesulitan sebanyak mungkin," kata asisten juru bicara CCSA, Apisamai Srirangson.

Saat dibuka kembali, pihak bisnis dan restoran harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Misalnya, menerapkan jarak sosial dan memiliki ventilasi yang baik. Selain itu juga memastikan bahwa manajemen, staf dan pelanggan telah divaksinasi sepenuhnya serta memiliki hasil negatif dari tes antigen mingguan.

Pada daerah dengan zona merah tua, restoran diizinkan buka kembali. dengan syarat, tempat terbuka bisa menggunakan 75 persen tempat duduk, sementara untuk di dalam ruangan ber-AC kapasitasnya hanya 50 persen.

Sedangkan, teater, spa, taman hiburan, klub kebugaran, kolam renang dan ruang pertemuan tetap ditutup. Sementara penata rambut di pusat perbelanjaan hanya boleh buka dengan layanan potong rambut dalam sesi satu jam dan dengan pemesanan atau janji.

Panti pijat boleh dibuka kembali hanya untuk pijat kaki, sedangkan klinik kecantikan hanya dibuka untuk penjualan. Sementara, di luar pusat perbelanjaan, penata rambut dan panti pijat bisa dibuka seperti sebelumnya.

Stadion tanpa AC dan taman umum diperbolehkan buka kembali. Acara olahraga stadion tersebut bisa diselenggarakan, namun tanpa penonton. Fasilitas olahraga bisa dibuka hingga pukul 8 malam.

Menurut Apisamai, CCSA meminta masyarakat untuk meminimalkan perjalanan antarprovinsi. Kendaraan angkutan umum diizinkan beroperasi dengan kapasitas 75% tempat duduk. Dalam perjalanan, penumpang dan kru diharuskan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga: