DPR senantiasa mengabaikan aspirasi atau suara yang berkembang di tengah masyarakat. Mereka lebih mengedepankan kepentingan internasl legislator.

Hal itu dapat dibaca dari tetap digulirkannya pembentukan panitia khusus (pansus) tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini sudah terbentuk. Bahkan, pansus sudah bergerak lebih jauh. Padahal, masyarakat menolak pembentukan pansus tersebut karena ujungujungnya untuk melemahkan KPK. Masyarakat juga melihat pembentukan pansus hanya sebagai ancang-ancang mengantisipasi karena sejumlah dedengkotnya juga berada dalam radar KPK untuk diperiksa.

Bahkan, Ketua Pansus KPK, Agun Gunanjar, pada saat kunjungan ke Sukamiskin mestinya menghadiri pemeriksaan di KPK. Tapi yang bersangkutan memilih bertemu para koruptor. Langkah-langkah yang ditempuh Pansus KPK pun tidak kurang kontroversial seperti mengunjungi para narapidana kasus korupsi di penjara Sukamiskin Bandung, pekan lalu.

Hal ini tentu oleh masyarakat dipandang sebagai mencaricari kesalahan yang akan ditimpakan kepada KPK.

Padahal dalam kasus narapidana jelas mereka sudah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bahwa mereka korupsi. Kalau mau dicari kesalahannya jelas tidak relevan karena kalau ada, hal itu mestinya mereka perkarakan selagi belum inkrah. Mencari dukungan dari para koruptor jelas memperlihatkan pansus gagal mencari dukungan masyarakat.

Berbagai elemen seperti para guru besar perguruan tinggi, pegiat antikorupsi, dan lainnya bergerak cepat. Mereka menegaskan berada di belakang KPK dalam menghadapi DPR. Pansus KPK juga sekali lagi memperlihatkan betapa wakil rakyat tidak pro pemberantasan korupsi. Mereka malah mendekati para koruptor di Sukamiskin. Partai politik juga perlu dievaluasi, terutama para pendukung pemerintah. Katanya, parpol mendukung pemerintah, akan tetapi berkelompok membentuk Pansus KPK.

Langkah parpol di sini jelas membingungkan masyarakat. Pemerintah katanya mendukung KPK, tetapi parpol pendukung pemerintah dibiarkan mengusik KPK. Signal yang diberikan Wapres Jusus Kalla yang menyetujui KPK dievaluasi juga bisa membingungkan rakyat. Warga tentu bertanya, di mana posisi Wapres. Selama ini, kinerja KPK tidak ada masalah.

Rakyat masih menaruh harapan besar pada lembaga ini. Sebab institusi lain tidak berani menyentuh DPR. Oleh karena itu, kasus-kasus korupsi yang menyangkut nama-nama (besar) DPR harus segera dirampungkan. KPK perlu memprioritaskan untuk mengusut kasus-kasus korupsi yang melibatkan para legislator di Senayan.

KPK tidak boleh takut dengan jabatan dan nama besar. Kalau benar mereka tersangkut kasus korupsi sebaiknya segera diperiksa agar masyarakat lega tidak menanti-nanti rumor yang selama ini beredar. Kredibilitas KPK akan semakin tinggi andai benar-benar berani menyentuh orangorang penting di negeri ini baik di eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.

Sejauh ini, KPK menjadi satu-satunya harapan terbesar dalam menuntaskan kasus korupsi yang sepertinya semakin menjadi budaya yang sulit diberantas. Satu ditangkap, menjalar ke mana-mana, sehingga senantiasa muncul operasi tangkap tangan.

Maka dari itu, semua elemen harus berada di belakang mendukung KPK menghadapi berbagai upaya pelemahan oleh legislator yang memang banyak terlibat kasus korupsi. Jangan sampai legislator bermaksud menghindar dari tanggung jawab kasus-kasus yang menjeratnya, lalu mau menumbangkan KPK agar tidak menjerat mereka.

Baca Juga: