JAKARTA - Kualitas udara di Jakarta pada Minggu (22/9) pagi masuk kategori tidak sehat dan menempati peringkat ketiga sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 06.40 WIB, Indeks Kualitas Udara atau Air QualityIndex (AQI) di Jakarta berada di angka 168 atau masuk dalam kategori tidak sehat dengan angka partikel halus PM2.5 berada di angka 80 mikrogram per meter kubik.
Kualitas udara yang tidak sehatdapat merugikan manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif, bahkan bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
Situs tersebut juga merekomendasikan terkait kondisi udara di Jakarta, yaitu bagi masyarakat sebaiknya menghindari aktivitas di luar ruangan. Jika berada di luar ruangan gunakanlah masker, kemudian menutup jendela untuk menghindari udara luar yang kotor.
Kota dengan kualitas udara terburuk urutan pertama yaitu Delhi, India di angka 174, urutan kedua Lahore, Pakistan di angka 168, urutan keempat Baghdad, Iraq di angka 165, dan urutan kelima London, Kerajaan Inggris di angka 159.
Sebelumnya untuk memantau kualitas udara, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta meluncurkan platformterintegrasi yang didukung 31 titik Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) tersebar di wilayah kota metropolitan.
Data yang diperoleh dari SPKUitu ditampilkan melalui platform pemantau kualitas udara. Hal ini dibuat sebagai penyempurnaan dari yang sudah ada sebelumnya dan sesuai dengan standar yang berlaku secara nasional.
Laman ini selain menampilkan data dari 31 SPKUyang ada di Jakarta jugamengintegrasikan data dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), World Resources Institute (WRI) Indonesia, dan Vital Strategies.
Dengan demikian data mengenai kualitas udara di Jakarta nantinya bisa disajikan secara lebih komprehensif.