JAKARTA- Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) terus mendorong anak muda untuk menciptakan karya-karya kreatif yang orisinil karena terbukti kompetitif dibanding dengan karya yang sudah ada. Apalagi, karya-karya yang orisinal dan inovatif dipastikan bisa mendapat perlindungan dari negara baik dalam bentuk hak cipta maupun hak kekayaan intelektual.

Demikian dikemukakan Direktur Eksekutif MIAP, Justisiari P. Kusumah dalam sambutannya pada acara Sosialisasi Kekayaan Intelektual untuk kalangan media yang dirangkai dengan pengumuman MIAP Social Media Content Competition 2023 yang berlangsung di Hotel JW Marriot, Jakarta, Selasa (19/12).

"MIAP dengan segala keterbatasan akan terus melakukan sosialisasi tentang pentingnya hak kekayaan intelektual. Kalau tahun ini ke kalangan media dan mahasiswa, maka tahun depan akan menyasar stakeholders yang lain," kata Justisiari.

Sementara itu, Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM, Sri Lastami yang juga sebagai Dewan Juri MIAP Social Media Content Competition 2023 pada kesempatan itu mengapresiasi MIAP yang gencar melakukan kegiatan kampanye produk antipembajakan dan antipemalsuan.

"Mulai lah percaya dengan produk kita sendiri, saya sangat bangga dan tidak menyangka karya-karya anak muda Indonesia sangat kreatif," kata Sri Lastami.

Pemerintah jelasnya memberikan dukungan kepada para insan-insan kreatif, jika ingin mendaftarkan hak patent, merk, desain dan hak cipta dengan memberi insentif berupa potongan uang pendaftaran dari semula 1,8 juta rupiah menjadi hanya 500 ribu rupiah.

Ketua Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (AKHKI), Suyud Margono dalam pemaparannya mengatakan perlindungan akan hak cipta tidak bisa dikesampingkan agar pelanggannya tidak keliru nanti tentang siapa yang pertama kali menyampaikan karya tersebut.

Sebab itu, perlu menciptakan ekosistem yang sehat, sehingga semakin banyak tercipta karya-karya baru yang inovatif. "Kalau kreativitas dan inovasi ini tidak direalisasikan maka tidak akan ada kekayaan intelektual yang harus dilindungi, makanya perlu diberi ruang dengan ekosistem yang sehat," kata Suyud.

Dia pun menilai MIAP Social Media Content Competition 2023 sangat tepat karena menyasar segmen anak muda yang sarat dengan berbagai kreatifitas.

Bangga Produk Indonesia

Berkaitan dengan MIAP Social Media Content Competition 2023, Sekretaris Jenderal MIAP, Yanne Sukmadewi mengatakan kegiatan tersebut sebelumnya diluncurkan pada 13 September 2023 yang lalu. Sebanyak 70 lebih karya kreatif anak muda dikirimkan dari berbagai wilayah di Indonesia yang mengusung tema "Bangga dan Cinta Produk Indonesia- Anak Muda Gak Pakai Produk Palsu".

Setelah melalui proses kurasi dan penjurian, tiga karya terbaik yang berhasil menjadi pemenang yaitu Juara I diraih Oky Saputra dari Madiun, Jawa Timur dengan karya berjudul PSEUDO, kemudian juara ke-2 diraih Faisal Fahmi Asnawi juga dari Madiun, Jawa Timur dengan judul karya, Konsumen Cerdas, Pilih yang Berkualitas, Tolak Produk Palsu. Sedangkan juara ke-3 diraih Jaka Purnama dari Pasuruan, Jawa Timur dengan judul karya "Makin Bangga Produk Indonesia, Makin Kece Jadinya.

Masing-masing pemenang akan mendapatkan hadiah berupa uang tunai dan produk dari MIAP. Adapun dewan Juri MIAP Social Media Content Competition 2023 masing-masing, Direktur Kerjasama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM RI, Sri Lastami, Praktisi Komunikasi, Widyaretna Buenastuti, Permerhati Isu Kemasyarakatan, Atalia Praratya, Kreator Konten/Praktisi Sosial Media, Benazio Rizki Putra (Bena Kribo) dan Sekretaris Jenderal MIAP, Yanne Sukmadewi .

"Kami bangga, banyak sekali anak muda yang tertarik mencurahkan kreatifitasnya untuk menghasilkan karya yang menyuarakan kepedulian terhadap peredaran produk palsu dan ajakan untuk tidak menggunakannya", ungkap Yanne.

"Melalui platform sosial media, yang notabene penggunanya adalah anak muda, akan menjadi saluran terbaik untuk menyampaikan ajakan Peduli Asli," tambah Yanne.

Sejalan dengan tema kompetisi tentang ajakan untuk tidak menggunakan produk yang melanggar kekayaan intelekual, MIAP juga mengajak kepada perwakilan media yang hadir untuk turut memahami pentingnya perlindungan kekayaan intelektual (KI) sekaligus memahami KI sebagai sebuah aset yang perlu dikelola dengan baik, khususnya bagi sebuah media.

Untuk itulah kegiatan Sosialisasi Kekayaaan Intelektual untuk kalangan Media diselenggarakan.

Turut hadir mendukung kegiatan itu, anggota dan pengurus Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (AKHKI), penggiat Media dan tentunya anggota dan mitra strategis MIAP yang akan bersama-sama senantiasa mendukung upaya penghargaan dan perlindungan terhadap kekayaan intelektual, agar dapat menurunkan dampak negatif akibat peredaran dari produk-produk palsu atau produk yang melanggar kekayaan intelektual.

Baca Juga: