Cara-cara lama atau konvensional dalam pelayanan akan mati ditinggal zaman, maka agar tetap eksis harus ada inovasi-inovasi.

JAKARTA - Kini pemerintah daerah dapat berkonsultasi secara daring menggunakan teknologi tiga dimensi (3D). Hal ini terjadi setelah diluncurkannya "Otda Metaverse." Ini akan mengefisienkan anggaran pemda dalam koordinasi dengan kemendagri. Demikian Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Akmal Malik, di Jakarta, Selasa (26/4).

Akmal mengatakan, peluncuran "Otda Metaverse" yang diberi nama Konsultasi Virtual Otonomi Daerah (Kovi Otda Metaverse) juga sebagai kado ulang tahun ke-26 otonomi daerah (otda). "Kovi Otda Metaverse adalah sebuah inovasi canggih di mana layanan konsultasi pemerintah daerah seputar otonomi bisa dilakukan secara virtual dengan teknologi 3D. Pemda akan dibawa masuk ke dalam sebuah dunia animasi," ujar Akmal Malik.

Ditambahkannya, ultah otda menjadi spesial karena kini telah hadir inovasi pelayanan berbasis virtual dengan teknologi metaverse atau 3D animasi. "Melalui Otda Metaverse nanti pemda akan bertemu saya dalam dunia animasi," katanya.

Pemda yang ingin menggunakan inovasi ini, lanjut Akmal, secara teknis harus mendaftarkan akun di website Kovi.otda.kemendagri.go.id. Nanti Ditjen Otda akan memberikan akun resmi untuk menggunakan layanan tersebut. Teknologi layanan ini yang pertama di lingkungan kemendagri. Tujuannya, memudahkan komunikasi antara pemda dan Ditjen Otda. Juga, memperkecil ruang transaksional dan menciptakan efisiensi anggaran pemda dalam koordinasi dengan ditjen Otda.

Menurut Akmal, potensi terjadinya korupsi bisa dikatakan akan muncul pada saat pemberi dan penerima layanan bertemu atau berinteraksi secara langsung. Hal ini khususnya dalam layanan seputar otonomi daerah. Maka, untuk mencegah terjadinya korupsi Ditjen Otda melahirkan inovasi tersebut.

Sebuah Solusi

Mendagri menekankan potensi terjadinya korupsi seputar layanan otonomi daerah. Maka harus dicarikan solusi. Kovi Otda ini sebuah solusi. Dia lalu membuat konsep yang intinya pemberi dan penerima layanan tidak bertemu. Konsep ini dikemas dalam sebuah aplikasi (Kovi Otda) dengan teknologi metaverse.

Menurut Akmal, Ditjen Otda adalah organisasi penting dengan peran inti dalam aktivitas pemerintahan dan pelayanan publik. Institusi ini bersentuhan langsung dari hulu hingga hilir. Dalam kinerjanya, Ditjen Otda tidak hanya membuat produk hukum, tetapi juga menempatkan driver-driver terbaik untuk menjalankan aturan tersebut. "Muaranya, tentu untuk kesejahteraan bangsa dan negara," tambah Akmal.

"Era revolusi industri 4.0 merupakan sebuah zaman di mana cara-cara pelayanan konvensional akan mati secara alami dan diganti pelayanan berbasis teknologi," katanya. Dia menambahkan, sepanjang tahun ini, Ditjen Otda terus inovasi dan melahirkan kebijakan yang sejalan dengan revolusi industri 4.0. Salah wujud nyatanya, Kovi Otda yang berbasis metaverse tadi.

"Sebab, suka tidak suka, era revolusi industri 4.0 telah tiba. Cara-cara lama atau konvensional dalam pelayanan akan mati ditinggal zaman. Kami menyadari hal itu. Namun, kami harus tetap eksis dengan membuat terobosan-terobosan," ujarnya.

Akmal juga mengungkapkan kelebihan Kovi Otda. Kovi Otda yang berbasis metaverse ini membuat konsultasi yang dilakukan terasa lebih nyata, fleksibel, efisensi biaya dan waktu. Dia juga menjadi kantor masa depan, sebagai pengganti ruang fisik.

Baca Juga: