Jakarta - Kepolisian membantu warga mengurus surat keterangan (SK) kehilangan dokumen-dokumen yang terbakar atau hilang akibat kebakaran di Jembatan Besi 2, RT/RW 004/004, Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat, Sabtu.
Dokumen-dokumen tersebut seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), Kartu Keluarga (KK) dan Akte Kelahiran.
"Kami paham pentingnya dokumen-dokumen ini untuk kehidupan sehari-hari warga, terutama saat menghadapi situasi seperti ini," ungkap Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung Harvida di Jakarta pada Sabtu.
Polsek Tambora siap membantu dalam pengurusan kembali surat-surat yang hilang akibat kebakaran. Posko pelayanan didirikan Polsek Tambora di halaman Puskesmas Jembatan Besi.
"Wargamelaporkan beberapa surat yang hangus terbakar dalam bentuk KTP, SIM, Kartu Keluarga dan berbagai surat berharga lainnya," kataDonny.
Donny menambahkan bahwa proses pengurusan surat-surat yang hilang akan dipermudah. Warga tidak perlu merasa cemas karena segala bentuk administrasi akan dilakukan dengan cepat dan efisien.
Selain memberikan pelayanan pengurusan surat-surat yang hilang, Polsek Tambora juga mengimbau warga agar tetap waspada dan berhati-hati terhadap bahaya kebakaran, terutama di lingkungan padat penduduk seperti kawasan Jembatan Besi.
Akibat kebakaran yang terjadi Jumat (11/10) dini hari itu, sebanyak 64 KK yang terdiri atas 215 jiwa saat ini harus mengungsi ditigatenda milik Dinas Sosial DKI Jakarta dan tenda BPBD yang didirikan di lapangan bola dan Majlis Nurul Ilmi, tidak jauh dari lokasi kebakaran.