Karawang - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karawang, Jawa Barat menyegel sejumlah warung remang-remang yang diduga menjadi tempat prostitusi menyusul adanya penggerebekan dari kalangan ibu-ibu ke lokasi warung tersebut.
"Kami berterima kasih kepada masyarakat yang mendukung program pemerintah. Atas laporan adanya warung remang-remang itu, kami langsung melakukan penyegelan," kata Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Karawang, Adi Firmansyah, di Karawang, Sabtu.
Beberapa saat sebelum penyegelan oleh Satpol PP Karawang, pada Jumat (11/10), sejumlah ibu-ibu melakukan penggerebekan warung remang-remang yang ada di wilayah Desa Karyasari, Kecamatan Rengasdengklok, Karawang.
Sejumlah ibu-ibu itu mengobrak-abrik warung remang-remang itu, sambil sesekali melempar perabotan yang ada di dalam warung remang-remang itu. Sementara penghuni warung remang-remang tersebut kabur.
Aksi kaum ibu itu sempat menjadi perhatian warga setempat, hingga akhirnya sejumlah pihak kepolisian setempat dan jajaran Satpol PP Karawang datang ke lokasi.
Setelah mendapat laporan terkait dengan aksi kaum ibu itu, Satpol PP Karawang langsung melakukan penyegelan warung remang-remang tersebut.
Kepala Satpol PP Karawang, Basuki Rahmat, menyampaikan bahwa pihaknya tidak pernah membiarkan adanya praktik prostitusi atau kemaksiatan.
"Tak ada pembiaran terkait hal tersebut. Mungkin saat itu warga laporannya ke pihak kecamatan, kami dari Mako baru tahu," katanya.
Terkait dengan areal tempat berdirinya warung remang-remang tersebut merupakan lahan milik Pengairan atau PJT II Jatiluhur, Satpol PP Karawang akan bersurat, untuk memudahkan melakukan penertiban.
Meresahkan Warga, Satpol PP Karawang Segel Warung Remang-remang Tempat Prostitusi
13 Oktober 2024, 03:49 WIB
Waktu Baca 1 menit