JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyampaikan nama "Merdeka Belajar" dapat digunakan bersama selama untuk kepentingan dunia pendidikan dan sesuai dengan aturan. Hal ini diperkuat setelah pemilik hak atas merek dagang dan merek jasa "Merdeka Belajar", Sekolah Cikal menghibahkannya kepada Kemendikbud.

"Terkait dengan perkembangan nama dan slogan merdeka belajar sudah dihibahkan kepada Kemendikbud," kata Mendikbud, Nadiem Makarim dalam konferensi pers terkait "Merdeka Belajar", di Jakarta, Jumat (14/8).

Nadiem menegaskan tidak ada kompensasi yang diberikan kepada Sekolah Cikal dalam bentuk apapun. Nantinya penggunaan "Merdeka Belajar bisa digunakan oleh banyak pihak dengan tujuan meningkatkan kualitas dan pemerataan pendidikan.

"Merdeka Belajar bisa digunakan tanpa harus mengeluarkan kompensasi selama masih dalam kaitannya dengan penddikan dans esuai aturan. Jadi tidak ada kompensasi," tegasnya.

Nadiem menyebut kondisi pendidikan di Indonesia masih belum menunjukkan bentuk kemerdekaan. Hal inilah yang membuat konsep "Merdeka Belajar" sesuai dengan tujuan pemerintah dalam menciptakan kemerdekaan mulai dari siswa, guru, satuan pendidikan, bahkan orang tua.

Ia menyebut pada masa pandemi Covid-19, implementasi "Merdeka Belajar" menghadapi sejumlah tantangan. Tapi, pihaknya terus mengupayakan agar konsep tersebut masih bisa berjalan dengan mengeluarkan program-program penanganan pandemi Covid-19 di sektor pendidikan.

"Kalau anak-anak kita sudah bisa disebut merdeka dalam belajar ya kita tidak usah menciptakan suatu slogan atau kampanye filsafat Merdeka Belajar," jelasnya.

Perlu diketahui, penggunaan "Merdeka Belajar" oleh Kemendikbud sempat menuai polemik di masyarakat. Pasalnya, istilah yang awalnya identik dengan tokoh pendidikan Ki Hajar Dewantara, hak atas merek dagang dan merek jasanya dimiliki oleh Sekolah Cikal.

Nadiem menekankan dalam penggunaan Merdeka Belajar, pihaknya tidak mempromosikan Sekolah Cikal. Penggunaan Merdeka Belajar murni mengambil dari pemikiran Ki Hajar Dewantara agar esensi kemerdekaan bisa diimplementasikan di seluruh satuan pendidikan.

"Kemerdekaan itu adalah esensi dari Merdeka Belajar dan karena itu harus kita gaungkan filosofi ini dari Sabang sampai Merauke," tandasnya.

Pendiri Sekolah Cikal, Najelaa Shihab, mengungkapkan sejak awal pihaknya menginisiasi Merdeka Belajar tanpa niatan komersialisasi. Adapun pendaftaran istilah tersebut merupakan langkah untuk melindungi keberlanjutan dari implementasi Merdeka Belajar.

"Mudah-mudahan semangat dan filosofi ini yang akan terus mewarnai ekosistem pendidikan kita selama bertahun-tahun ke depan," katanya. ruf/N-3

Baca Juga: