Manajemen pendidikan tinggi yang corporative-like seperti diterapkan negara dengan PT di papan atas universitas dunia, belum diterapkan sepenuhnya di Indonesia. Sepanjang manajemen PTN masih birokratis dan terlalu tergantung pada pembiayaan pemerintah, MBKM sulit direalisasikan.

Pendidikan merupakan sektor penting dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas. Beberapa negara maju memiliki sistem pendidikan berkualitas. Presiden Joko Widodo menetapkan pembangunan SDM berkualitas. Kebijakan bertajuk "Merdeka Belajar" menjadi payung program-program baru yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan. Meski begitu, masih banyak catatan yang harus dicari solusinya dalam peningkatan kualitas pendidikan. Untuk membahasnya, wartawan Koran Jakarta, Muhamad Ma'rup, mewawancarai Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof Dr HM Solehuddin, MPd, MA. Berikut petikannya.

Bisa dijelaskan secara singkat gambaran umum visi misi dalam mengemban rektor UPI?

Visi saya dalam mengemban jabatan Rektor UPI itu sangat sederhana walaupun mungkin sangat sulit untuk mewujudkannya, yakni bagaimana menjadikan UPI sebagai perguruan tinggi (PT) berkelas dunia yang terekognisi. Untuk mendeskripsikan visi tersebut, saya menggunakan istilah edun.

Apa itu?

Edun adalah kata dalam bahasa Sunda yang berarti keren, hebat, atau luar biasa. Jadi, visi saya sebagai rektor adalah mewujudkan UPI sebagai PT berkelas dunia yang edun. Tapi, EDUN juga bisa merupakan singkatan dalam bahasa Sunda dari Etis (berbuat atas landasan etika yang kokoh), Digjaya (berani dan mampu bertanding dan bersaing), Unggul (lebih dari yang lain), dan Nanjeur (berdiri kokoh selamanya). Empat tersebut merupakan karakteristik yang diharapkan dari UPI sebagai PT berkelas dunia yang edun.

Dalam bahasa Inggris, edun juga dapat merupakan singkatan dari Education University (universitas pendidikan) sebagai jati diri UPI. Bisa pula merupakan singkatan dari Education for Upturn of Nation (pendidikan untuk perbaikan atau kemajuan bangsa) yang merupakan misi dari UPI sebagai Universitas Pendidikan.

Sebagai salah satu LPTK, apa yang menjadi capaian dan target UPI untuk sektor pendidikan?

Capaian dan target utama UPI untuk sektor pendidikan, tersedianya SDM pendidikan yang berkualitas. Saya pikir persoalan pokok pendidikan Indonesia sangat terkait dengan ketersediaan SDM pendidikan berkualitas ini.

Diungkapkan oleh McKinsey (2014) bahwa "The quality of an education system can not exceed the quality of its teacher." Dalam bidang inilah saya berharap UPI bisa memberikan kontribusi signifikan dalam memajukan bangsa. Namun, perlu diketahui bahwa Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) begitu banyak, mungkin kurang lebih sekitar 500-an. Jumlah yang banyak ini dapat menimbulkan persoalan tersendiri, yaitu over supply dan disparitas mutu lulusan.

Target UPI lainnya?

Hal lain yang menjadi capaian dan target UPI adalah terumuskannya kebijakan dan program pendidikan yang mendukung terselenggaranya pendidikan berkualitas bagi semua anak bangsa serta terciptanya inovasi-inovasi pendidikan berbasis kearifan lokal. Untuk pencapaian target ini, UPI memberikan masukan terus menerus kepada pemerintah dan DPR. Ini terutama terkait perumusan kebijakan, program pendidikan, serta melakukan riset-riset yang mendukung lahirnya inovasi pendidikan berbasis kearifan lokal tersebut.

Mengapa UPI menjadi universitas?

Sejak tahun 1999, UPI bersama 11 LPTKN mendapat perluasan mandat (wider mandate) dari pemerintah. Maka, sejak saat itu, Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Bandung berubah menjadi universitas (Universitas Pendidikan Indonesia/UPI). Seiring dengan perluasan mandat, program-program studi UPI juga diperluas. Jadi, tidak terbatas pada prodi-prodi kependidikan. Kebijakan perluasan mandat dimanfaatkan juga oleh UPI untuk memperkuat prodi-prodi kependidikan melalui konsep "penyerbukan silang" (cross fertilization) antara prodi kependidikan dan nonkependidikan. Selanjutnya, walaupun pendidikan merupakan jati diri, UPI tidak akan pernah menomorduakan program-program studi nonkependidikan. Semua program studi yang diselenggarakan UPI harus berupaya menjadi nomor satu, tidak boleh bercita-cita atau berharap menjadi nomor 2.

Contohnya?

UPI sekarang memiliki Fakultas Pendidikan Olahraga dan Kesehatan (FPOK). Ini tidak hanya disiapkan untuk melahirkan guru-guru atau pelatih olahraga berkualitas, tetapi juga diharapkan bisa berkontribusi dalam pengembangan ilmu keolahragaan melalui program pengembangan sport science. Kalau bisa, melahirkan atlet-atlet nasional. Bahkan dalam pengembangan kehidupan bangsa yang lebih sehat dan berkualitas melalui program-program pengabdian dan pembinaan masyarakat.

Adakah proyek yang tengah dikerjakan?

Sekarang, UPI sedang mempersiapkan fakultas kedokteran lengkap dengan rumah sakit berkelas internasional. Bila terwujud maka akan memberikan kontribusi penyediaan tenaga dokter dan tenaga medis lainnya, serta pengembangan inovasi keilmuan bidang medis atau kesehatan. Melalui RS akan ada peningkatan kesehatan masyarakat. Ungkapan ini mungkin terasa seperti mimpi, bila dipersepsi orang-orang yang berpikir dengan cara biasa. Tapi, insya Allah bisa menjadi kenyataan dalam tidak terlalu lama.

Tanggapan tentang Merdeka Belajar dari Kemendikbudristek? Sudah sesuaikah dengan kebutuhan hari ini?

Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka (MBKM) cukup relevan dengan kebutuhan era perubahan sekarang yang menuntut lulusan memiliki adaptabilitas dengan multy-skills. Spektrum kegiatan MBKM yang bervariasi memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk pengayaan bekal hidup di luar keahlian utamanya. Hal itu secara luas sesuai dengan bakat dan minatnya sehingga memungkinkan berkembangnya potensi mahasiswa secara optimal. Keberhasilan dalam program MBKM akan dapat mereduksi pengangguran lulusan perguruan tinggi. Namun, ada beberapa isu yang cukup penting untuk diperhatikan agar kebijakan MBKM ini benar-benar memiliki efek yang berjangka panjang.

Isu-isu apa saja?

Kebijakan Merdeka Belajar di tingkat persekolahan perlu menyentuh aspek-aspek pendidikan mendasar. Diubahnya USBN menjadi asesmen oleh sekolah, UN menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang disederhanakan formatnya, dan Sistem Zonasi PPDB dilaksanakan secara fleksibel baru menyentuh aspek-aspek serpihan kebijakan pendidikan yang terpisah satu sama lain. Ke depan, Kemdikbudristek perlu menyentuh aspek-aspek pendidikan yang mendasar, di antaranya standar pendidikan, kurikulum sekolah, kualitas pendidikan guru, dan perubahan pendekatan pembelajaran agar semua aspek tersebut tersentuh oleh kebijakan transformasi pendidikan.

Kalau di perguruan tinggi?

Berkenaan dengan kebijakan MBKM di perguruan tinggi, beberapa isu yang diangkat pemerintah tampaknya sudah sesuai dengan kebutuhan era disrupsi dan perubahan sekarang. Landasan penerapan MBKM juga sudah dibuat dengan diterbitkannya 5 Permendikbud. Namun, isu-isu kebijakan MBKM tersebut juga masih terkesan berlainan dan terpisah satu sama lain. Maka, berisiko terjadinya perubahan yang tidak mengakar pada prinsip dasar transformasi pendidikan tinggi, yakni agar mampu bersaing di era global.

Manajemen pendidikan tinggi yang corporative-like seperti diterapkan di negara yang sudah berhasil memosisikan PT di papan atas universitas dunia, tampaknya belum diterapkan sepenuhnya di Indonesia. Sepanjang manajemen PTN masih birokratis dan terlalu tergantung pada pembiayaan maka MBKM itu sulit direalisasikan.

Bagaimana mana UPI merespons kehadiran kebijakan tersebut?

Prinsipnya, UPI merespons positif dan mendukung kebijakan MBKM ini. Untuk implementasinya, UPI merancang dan melaksanakan sejumlah program, seperti: (1) melakukan sosialisasi terhadap seluruh sivitas akademika (pimpinan, dosen, staf, dan mahasiswa) di lingkungan UPI. Kemudian, (2) menyesuaikan berbagai program dan peraturan, khususnya kurikulum dan pedoman akademik. Lalu, (3) menjalin kerja sama dengan berbagai pihak. Akhirnya, (4) mengikuti berbagai program kegiatan yang diinisiasi Kemendikbudristek, di antaranya kompetisi kampus merdeka, matching fund, kerja sama kurikulum, pusat unggulan MBKM, dan penyelenggaraan kursus kredensial tambahan. Ada juga pengembangan inovasi modul digital dan berbagai kegiatan kemahasiswaan yang diselenggarakan oleh Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas).

Bagaimana pengimplementasian kebijakan tersebut di lapangan setelah berjalan dua tahun?

Secara umum, implementasi kegiatan MBKM sudah sesuai dan berjalan. Hanya, ada beberapa kondisi tertentu yang perlu diperhatikan. Pertama, dana yang diluncurkan pada umumnya lebih kecil dari jumlah yang diumumkan pada saat sosialisasi atau dari apa yang tertulis dalam panduan. Kedua, kegiatan MBKM dilakukan terpusat dari Dirjen Dikti. Setiap bagian dari sembilan kegiatan MBKM itu ada kelompok kerjanya (Pokja) dan masing-masing Pokja memiliki WAG sendiri dan berkomunikasi langsung dengan perguruan tinggi.

Akibatnya, informasi kegiatan, permintaan proposal, serta sosialisasi kadang-kadang dilakukan secara bersamaan atau berdekatan sehingga membuat perguruan tinggi cukup kerepotan. Karena sibuk merespons atau mengiktui kegiatan MBKM Dikti, akhirnya PT hanya memiliki sedikit kesempatan untuk mendesain dan melaksanaan program MBKM yang dirancangnya sendiri. Ketiga, implementasi MBKM belum dipahami semua dosen, terutama di tingkat program studi.

Apa yang perlu ditingkatkan dari sektor pendidikan hari ini? Terutama, bila dikaitkan tekanan Presiden Joko Widodo soal pentingnya SDM.

Sangatlah tepat Presiden Joko Widodo menempatkan pengembangan mutu SDM sebagai salah satu prioritas tertinggi Kabinet Indonesia Maju. Namun, itu tidak boleh ditafsirkan secara sembarang (arbitrary). Sebagai katalis (catalyst) dalam mewujudkan SDM bermutu, pendidikan harus menempati prioritas tertinggi. Caranya, dengan penerapan pada berbagai sektor kehidupan, seperti sosial-budaya, ekonomi dan politik, didukung penguasaaan, pengembangan, serta penemuan iptek.

Pembangunan pendidikan yang lebih menekankan pada perluasan sekolah dan perguruan tinggi telah menyebabkan kita lupa dengan mutunya. Maka, ke depan, pemerintah perlu menekankan tiga prioritas secara berimbang, yaitu: (a) pendidikan wajib belajar dan bebas biaya hingga kelas 12. Ini disertai dengan layanan pendidikan bermutu dan berkeadilan bagi semua. Kemudian, (b) memperluas berbagai jenis pendidikan vokasi bagi sebagian besar penduduk. Ini untuk membentuk lulusan yang kompeten buat bekerja atau berusaha secara mandiri.

Data BPS menunjukkan pendidikan tinggi menyumbang pengangguran terbuka terbesar. Tanggapan Bapak?

Menurut Sakernas (Februari, 2021) angka pengangguran nasional sedikit meningkat dari 5,13 persen (2019) menjadi 6,3 persen (2021) akibat Pandemi Covid-19.

Konsisten dalam 20 tahun terakhir bahwa semakin tinggi tingkat pendidikan, semakin tinggi pula tingkat pengangguran terbuka (TPT). TPT lulusan SMK (11,4 persen), SMA (8,6 persen), sarjana (7 persen), dan lulusan program diploma (6, persen). TPT yang terendah tidak pernah sekolah (1,3 persen).

Dari data ini tampak bahwa terlalu dini melakukan penjurusan pada jenjang menengah karena dasar kemampuan literasi dan numerasi dasarnya belum kuat, sehingga kemampuan belajar para lulusan masih rendah. Untuk mengatasi pengangguran, UPI merekomendasikan beberapa langkah. Pendidikan menengah difungsikan sebagai pendidikan dasar wajib dan bebas biaya sebagai general education dengan titik berat pada penguatan literasi dan numerasi dasar. Lulusannya tidak disiapkan untuk bekerja, tapi belajar lebih lanjut sehingga TPT secara otomatis akan menurun.

Bagaimana mengakselerasi riset dan inovasi ke depannya?

Untuk memenangkan persaingan global dewasa ini, inovasi merupakan salah satu faktor kunci yang harus menjadi perhatian kita bersama. Inovasi UPI diarahkan memecahkan permasalahan bangsa, termasuk pendidikan. Kemudian, mendorong pemberdayaan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Riwayat Hidup*

Nama : Prof. Dr. H. M. Solehuddin, M.Pd., M.A.

Tempat, tanggal lahir : Majalengka, Jawa Barat, 8 Februari 1962

Pendidikan :

  • Sarjana Psikologi Pendidikan dan Bimbingan di IKIP Bandung
  • Magister Bimbingan Konseling di IKIP Bandung
  • Master of Arts in Early Childhood Education di Ohio State University, AS
  • Doktor Bimbingan Konseling di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Bandung

Karier:

  • Sekretaris Jurusan Psikologi Pendidikan dan Bimbingan, IKIP Bandung (1993-1999)
  • Kepala Laboratorium Prodi Psikologi Pendidikan dan Bimbingan UPI (2002-2006)
  • Ketua Prodi Penjamin Mutu Pendidikan Sekolah Pascasarjana UPI (2010-2011)
  • Ketua Prodi Pendidikan Dasar Sekolah Pascasarjana UPI (2011-2012)
  • Asisten Direktur 1, Sekolah Pascasarjana UPI (2011-2015)
  • Sekretaris Eksekutif UPI 2(015-2017)
  • Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UPI (2015-2020)
  • Rektor UPI (2020-sekarang)

*BERBAGAI SUMBER/LITBANG KORAN JAKARTA/AND

Baca Juga: