Untuk mengurangi ketimpangan pelayanan kesehatan, Kementerian Kesehatan sejak tahun 2015, telah melakukan upaya penugasan khusus tenaga kesehatan yang disebut dengan Program Nusantara Sehat (NS), baik secara tim maupun individu, penugasan khusus Calon Dokter Spesialis (Residen) dan Wajib Kerja Dokter Spesialis atau sekarang menjadi Pendayagunaan Dokter Spesialis.

Dari 2015 sampai 4 Agustus 2019, Kemenkes telah menempatkan tenaga kesehatan NS sebanyak 9.200 orang ke 1.811 puskesmas di 276 kabupaten/kota pada 30 provinsi. Penugasan khusus residen dari tahun 2016 hingga 2018 sebanyak 1.787 orang.Tahun 2017 sampai 2019 pendayagunaan dokter spesialis sebanyak 2.298 orang.Program Nusantara Sehat (NS) merupakan sebuah terobosan Kementerian Kesehatan dalam upaya penguatan pelayanan kesehatan primer dan pemenuhan tenaga kesehatan ke seluruh wilayah Indonesia.

Saat ini telah dibuka peluang melalui Permenkes 33 tahun 2018, untuk puskesmas pedesaan dan perkotaan di daerah bermasalah kesehatan bisa mendapatkan tenaga kesehatan NS juga.Lalu penempatan dokter spesialis melalui Wajib Kerja Dokter Spesialis pendayagunaan dokter spesialis yang telah dimulai sejak tahun 2017. Peserta pendayagunaan dokter spesialis melaksanakan pelayanan spesialistik di rumah sakit milik pemerintah selama satu tahun di daerah bermasalah kesehatan (DBK), daerah tidak diminati dan daerah dengan kategori terpencil, perbatasan, dan kepulauan (DTPK).

Untuk saat ini peserta pendayagunaan dokter spesialis diprioritaskan bagi lulusan pendidikan profesi Spesialisasi Obstetri dan Ginekologi, Spesialis Anak, Spesialis Bedah, Spesialis Penyakit Dalam, dan Spesialis Anestesi dan Terapi Intensif.

Sejak Angkatan I tahun 2017 sampai dengan Angkatan XII tahun 2019 sudah ditempatkan peserta pendayagunaan dokter spesialis sebanyak 2.298 dokter spesialis di 653 rumah sakit di Indonesia yang tersebar di 653 Rumah Sakit, 431 kabupaten/kota pada 34 Provinsi.Jumlah peserta pendayagunaan dokter spesialis tahun 2017 sampai 2019 terbagi menjadi Spesialis Anak 187 orang, dokter Spesialis Obgyn 209 orang, dokter Spesialis Penyakit dalam 196 orang, dokter Spesialis Bedah 184 orang dan dokter Spesialis Anestesi sebanyak 127 orang. Sedangkan berstatus Mandiri Spesialis Anak 303 orang, dokter Spesialis Obgyn 358 orang, dokter Spesialis Penyakit Dalam 311 orang, dokter Spesialis Bedah 218 orang dan dokter Spesialis Anestesi sebanyak 205 orang.

Paska putusan MA regulasi Peraturan Presiden No 4 Tahun 2017 tentang pendayagunaan dokter spesialis dinyatakan tidak berlaku lagi. Sebagai bentuk komitmen pemerintah pusat dalam pemenuhan kebutuhan dokter spesialis dan pemerataan pelayanan spesialistik saat ini telah disahkan regulasi pengganti Peraturan Presiden No 4 Tahun 2017 tentang pendayagunaan dokter spesialis yakni Peraturan Presiden No 31 tahun 2019 tentang Pendayagunaan Dokter Spesialis.Pelayanan kesehatan di Indonesia, khususnya di daerah terpencil, masih menjadi tantangan pemerintah.

Kondisi geografis Indonesia membuat sulitnya akses kesehatan masuk ke daerah terpencil. Mengatasi hal tersebut Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menetapkan 6 strategi yaitu menggerakkan dan memberdayakan masyarakat di DTPK, meningkatkan akses masyarakat DTPK terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas, meningkatkan pembiayaan pelayanan kesehatan di DTPK,meningkatkan pemberdayaan SDM Kesehatan di DTPK, meningkatkan ketersediaan obat dan perbekalan serta strategi,meningkatkan manajemen Puskesmas di DTPK, termasuk sistem surveilans, monitoring dan evaluasi, serta Sistem Informasi Kesehatan.Sebagai upaya mewujudkan peran pemerintah untuk hadir di masyarakat Indonesia yang hidup dipinggir atau Daerah Perbatasan termasuk daerah Terpencil dan Kepulauan, Kementerian Kesehatan melakukan berbagai upaya guna mendukung pemenuhan pelayanan kesehatan.

Salah satunya adalah pemenuhan sarana, prasarana dan alat melalui dana DAK afirmasi. Melalui dana tersebut dilaksanakan pembangunan gedung Puskesmas yang modern dan representative beserta fasilitas pendukungnya.Pada tahun 2017 telah dibangun 110 Puskesmas Perbatasan di 48 Kabupaten/Kota. Selanjutnya pada tahun 2018 dibangun 249 Puskesmas di daerah perbatasan dan tertinggal di 49 Kabupaten.

Tahun ini akan dibangun 270 pembangunan Puskesmas perbatasan dan tertinggal di 98 Kabupaten hingga 2019, Kemenkes telah membangun 629 Puskesmas Modern di daerah perbatasan terpencil dan kepulauan (DPTK). Sebagai penunjang secara kumulatif dari 2015 hingga Agustus 2018 terdapat 184 pembangunan Public Safety Center (PSC), 2.354 Puskesmas keliling roda 4, 16.158 kendaraan roda 2,264 Puskesmas keliling air, dan 1.050 ambulans.Sedangkan capaian pembangunan fisik Fasilitas Pelayanan Rujukan, di antaranya 20 RS rujukan Provinsi, 110 RS rujukan Regional, 14 rujukan Nasional 474 RSUD lainnya, dan 64 RS Pratama. Pembangunan RS Pratama dengan target indikator 64 RS dibangun dalam 5 tahun (kumulatif).

Tahun 2015 telah terbangun 22 RS Pratama, (2016) 12 RS Pratama, (2017) 17 RS Pratama, (2018) 10 RS Pratama, dan 2019 direncanakan dibangun 3 RS Pratama.Sekalipun sulitnya akses kesehatan masuk ke daerah terpencil, itu tidak menyurutkan niat pemerintah untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatan melalui Flying Health Care (FHC). Program kesehatan ini diharapkan dapat menjangkau daerah yang sulit.Kementerian Kesehatan menjadikan FHC sebagai salah satu inovasi pelayanan dalam upaya meningkatkan akses dan mutu fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes).

FHC ini termasuk ke dalam rencana strategis Kementerian Kesehatan tahun 20152019.Sasarannya adalah daerah terpencil, sangat terpencil, dan kabupaten yang tidak memiliki dokter spesialis.Satu tim FHC terdiri atas dokter, perawat, bidan, dan tenaga medis lainnya. Mereka akan mengunjungi sebuah kampung terpencil dengan memberikan dua pelayanan, yakni pelayanan utama untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat, tugas lainnya memberikan pelatihan bagi tenaga kader setempat.

Pada 2018 dan 2019 FHC akan dilaksanakan di 6 kabupaten yang tersebar di 4 provinsi, yaitu Papua (Kabupaten Yahukimo & Pegunungan Bintang), Maluku (Kabupaten Maluku Tenggara Barat & Maluku Barat Daya), Sumatera Barat (Kabupaten Mentawai), dan Jambi (Kabupaten Sorolangun).Untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan rujukan di Indonesia bagian Timur, Kemenkes merencakanan pembangunan 3 RS vertikal di Maluku, NTT dan Papua. Lalu ada 33 RS UPT vertikal yang tersebar di kawasan Barat dan Timur Indonesia. Dalam rangka memperingati kemerdekaan Indonesia yang ke 74, sesuai dengan tema tahun ini yaitu "SDM unggul, Indonesia Maju" Kementerian Kesehatan RI terus berupaya untuk membantu meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Indonesia dengan cara pemerataan pembangunan fasilitas pelayan kesehatan di seluruh Indonesia.

Baca Juga: