JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menekankan tentang perlunya merancang suatu ekosistem pengetahuan dan inovasi. Hal inisangat penting untuk memastikan bahwa kegiatan-kegiatan berbasis pengetahuan dan inovasi dapat tetap berlangsung dan mendukung pilar-pilar pembangunan.

"Ekosistem ilmu pengetahuan dan inovasi yang baik diharapkan mendorong jalannya pemerintahan untuk dapat tetap seiring dengan dinamika dan tuntutan sosial," kata Menteri Tjahjo, di Jakarta, Rabu (17/3).

Menurut Tjahjo, saat ini sudah saatnya, birokrasi pemerintah bukan lagi merupakan birokrasi tradisional dan konvensional. Namun sudah harus bertransformasi menuju pada birokrasi yang responsif, adaptif, dan berbasis IT.

"Karenanya sebagai Menpan RB, saya akan fokus pada peran dari Kemenpan RB, khususnya di bidang sumber daya manusia aparatur dan kelembagaan dalam mengoptimalkan ekosistem pengetahuan dan inovasi," katanya.

Peran tersebut, lanjut Tjahjo,perludilakukan karena pada prinsipnya negara harus hadir dan menggerakkan seluruh elemen dalam ekosistem ilmu pengetahuan dan inovasi untuksaling berinteraksi dan berkolaborasi. Interaksi dan kolaborasi tersebut dilakukan dengan memastikan peran dari ASN, baik secaraindividu maupun secara kelembagaan dapat berjalan dengan sinergis.

"Untuk itu, kapasitas ASN dalam memanfaatkan ilmu pengetahuan perlu ditingkatkan," ujarnya.

Karena itu, kata dia,kelembagaan pemerintah pun perlu dirancang untuk menyokong inovasi yang dilakukan baik dari dalam maupun dari luar organisasi. Sebab dengan berfungsinya ekosistem tersebut, maka negara khususnya pemerintah, dapat memanfaatkan hasil-hasil ilmu pengetahuan dan inovasi dalam perumusan kebijakan publik yang lebih efektif.

"Perbaikan tata kelola ilmu pengetahuan diIndonesia diharapkan akan turut serta mendukung dalam penyelenggaraan pemerintahan terutama dalam reformasi birokrasi. Kebijakan publik menjadi sarana untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik atau good governance," katanya.

Menteri Tjahjo menjelaskan apa saja elemen penting dalam ekosistem pengetahuan dan inovasi. Kata dia, setidaknya ada empat elemen penting. Pertama, pengguna pengetahuan atau user. Kedua, perantara pengetahuan atau intermediary. Ketiga, produsen pengetahuan. Dan yang keempat, pemampu pengetahuan atau enabler.

"Saat ini, ASN menjalankan peran pada seluruh elemen tersebut," ujarnya.

Saat berbicara di acara talk show, bertajuk Pengetahuan dan Inovasi untuk Membangun Kapasitas Negara, yang digelar di Jakarta, Selasa (16/3), Menteri Tjahjo juga menyinggung tentang pentingnya ekosistem pengetahuan dan inovasi di lingkungan pemerintahan. Menurut dia, ASN sebagai pengguna pengetahuan, terutama sebagai bahan penyusunan kebijakan dan pengambilan keputusan. Ia contohkan, dalam masa pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung selama satu tahun terakhir.

"Dengan adanya pandemi ini mengharuskan kebijakan penanganan pandemi tersebut didasarkan pada ilmu pengetahuan," katanya.

Sebab, kata dia, jika kebijakan atau keputusan pada saat pandemi diambil semata-mata berdasarkan suka atau tidak suka, maka akan berdampak pada keselamatan atau kesehatan warga negara. Oleh karena itu,ilmu pengetahuan merupakan parameter yang paling baik dalam menentukan suatu kebijakan atau keputusan pemerintah.

"Selama pandemi Covid-19 berlangsung pemerintah terus berupaya dalam mengambil keputusan dan kebijakandengan memadukan pengetahuan di bidang kesehatan dan ekonomi, agar masyarakat tetap sehat dan juga berdaya secara ekonomi," ujarnya.

Dalam konteks inilah, kata Tjahjo, instansi pemerintah dapat berperan sebagai regulator yang menghasilkan kebijakan, maupun sebagai pelaksana layanan publik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Sekaligus sebagai pelaksana penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan atau litbangjirap yang menghasilkan pengetahuan maupun produk-produk baru yang bermanfaat bagi masyarakat.

"Peran masing-masing instansitersebut pemerintah perlu dijalankan secara harmonis," katanya.

Ditambahkannya, untuk mendukung terciptanya ekosistem pengetahuan yang berkualitas, Kementerian PPN/Bappenas telah menyusun Cetak Biru Ekosistem Pengetahuan dan Inovasi. Daa terkait dengan hal tersebut, Kemenpan RB akan terus mendukung upaya implementasi Cetak Biru Ekosistem Pengetahuan dan Inovasi tersebut. Tentunya sesuai dengan tugas dan fungsi yang dijalankan oleh Kemenpan RB.

"Yaitu pada bidang-bidang terkait kelembagaan, tata laksana, sumber daya manusia, maupun reformasi birokrasi dan pelayanan publik," pungkasnya.

Baca Juga: