JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik. Upaya perbaikan pun terus dilakukan. Hasilnya, inovasi pelayanan publik berkembang begitu pesat.
"Yang menggembirakan, antusiasme cukup terlihat, dimana unit pelayanan yangmengikuti kompetisi inovasi pelayanan publik terus meningkat," kata Menteri Tjahjo yang juga mantan Menteri Dalam Negeri tersebut, di Jakarta, Minggu (1/8).
Pada tahun 2014 misalnya, kata dia,tercatat 515 unit pelayanan yang mengikuti kompetisi inovasi pelayanan publik. Kemudian pada tahun 2015 meningkat lagi menjadi 1.189 unit pelayanan. Dan, pada tahun 2016, peserta kompetisi kembali meningkat dua kali lipat menjadi 2.476 unit pelayanan. Terakhir tercatat 3.054 unit pelayanan yang mendaftarkan menjadi peserta.
"Kecenderungan ini memberikan gambaran bahwa inovasi di unit-unit pelayanan terus berkembang untuk memberikan pelayanan yang berkualitas pada masyarakat. Dari kualitas inovasi yang dilombakan juga menunjukkan peningkatanyang positif," ujarnya.
Menteri Tjahjo juga menyinggung soal peningkatan pengelolaan pengaduan yang terintegrasi secara nasional. Kata dia, terkait hal ini, pemerintah telah mengembangkan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional yang mensinkronisasikan seluruh aplikasi pengaduan yang telah terbangun ke dalam aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N).
"Aplikasi ini dikenal denganLAPOR!-SP4N atau Layanan Pengaduan Online Rakyat - Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional. dengan prinsip mudah, terpadu dan tuntas," katanya.
Ia pun berharap, dengan adanya sistem pengaduan yang terintegrasi secara nasional, pengaduan-pengaduan masyarakat dapat ditindaklanjut secara mudah, cepat dan tuntas. Hal lain yang disinggung Tjahjo terkait dengan upaya untuk mewujudkan birokrasi berkelas dunia adalah soal Gerakan Indonesia Melayani.
Kata dia, menjalankan Gerakan Indonesia Melayani sebagai bagian dari Gerakan Nasional Revolusi Mental.
Langkah lain yang dilakukan adalah dengan menindaklanjuti Gerakan Nasional Revolusi Mental yang diinstruksikan melalui Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2016.
"Salah satu instruksi yang diberikan adalah untuk mewujudkan perilaku SDM Aparatur Sipil Negara (ASN)yangmelayani," ujarnya.
Menurut Tjahjo, upaya ini dilakukan melalui beberapa fokus. Pertama, peningkatan kapasitas sumber dayamanusia ASN. Kedua, peningkatan penegakan disiplin aparatur pemerintah dan penegak hukum. Ketiga, penyempurnaan standar pelayanan dan sistem pelayanan yang inovatif (e-government).
"Keempat, penyempurnaan sistem manajemen kinerja (performance-based management system) ASN. Kelima, peningkatan perilaku pelayanan publik yang cepat, transparan, akuntabel, dan responsif," katanya.
Keenam,penyempurnaan peraturan perundang-undangan (deregulasi). Ketujuh, penyederhanaan pelayanan birokrasi (debirokratisasi). Kedelapan, peningkatan penyediaan sarana danprasarana yang menunjang pelayananpublik. Kesembilan, peningkatan penegakan hukum dan aturan di bidang pelayanan publik. Kesepuluh, penerapan sistem penghargaan dan sanksi beserta keteladanan pimpinan.
"Pembenahan-pembenahan terus kitalakukan secara bertahap. Tantangan dan kendala tentu selalu muncul dalam upaya pembenahan tersebut. Namun demikian, dengan kerja keras, dukungan dan komitmen yang kuat dari pimpinan negara dan berbagai stakeholder, kita yakin semua tantangan dan kendala akan kita laluidengan baik," ujarnya.