JAKARTA - Pelaksanaan tes seleksi kompetensi dasar (SKD) bagi Calon Pegawi Negeri Sipil (CPNS) telah dimulai hari Kamis (2/9). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo pun mengingatkan agar peserta seleksi CPNS tidak tergiur iming-iming calo yang berjanji bisa meloloskan dalam tes.

"Jangan sekali-sekali percaya pada pihak-pihak lain atau calo yangmenjanjikan dapat membantu kelulusan seleksi CASN atau CPNS," kata Tjahjo di Jakarta, Kamis (2/9).

Tjahjo juga menghimbau para generasi muda yang jadi pendaftar seleksi ASN dan akan mengikuti serangkaian seleksi, agar percaya pada kemampuan diri sendiri. Tidak kemudian tergoda oleh tawaran pihak lain atau calon yang mengklaim bisa meloloskan dalam tes. Tes CPNS benar-benar transparan. Jadi jangan sampai tergiur iming-iming calo.

Menteri Tjahjo pun mengingatkan agar seluruh Panitia Seleksi CPNS baik di tingkat nasional maupun instansi, untuk mengawal proses seleksi dengan ketat. Sehingga, proses seleksi yang dilakukan benar-benar transparan, kompetitif, akuntabel, bebas dari unsur KKN.

"Karena itu, kami harapkan kerja sama yang solid antara Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dan Pansel Instansi tetap dapat terjalin hingga proses pengumuman kelulusan akhir selesai dilaksanakan," katanya.

Kerja sama yang solid ini, kata Tjahjo sangat penting. Sehingga Panselnas dan Pansel instansi dapat terus mengawal proses seleksi yang transparan, kompetitif, akuntabel, bebas dari unsur KKN.

"Kami juga sangat mengharapkan bahwa dalam pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2021 dapat diperoleh putra putri terbaik bangsa yang mampu mengamalkan core values "BerAKHLAK" dan bangga melayani bangsa," ujarnya.

Seperti diketahui, kata Tjahjo, pada tanggal 27 Juli 2021, Presiden Joko Widodo juga telah meluncurkan core value "BerAKHLAK" dan employer branding "Bangga Melayani Bangsa". Core value dan employer branding ini yang menjadi pedoman bagi semua instansi dan seluruh ASN.

"Nilai yang ada pada instans pemerintah Pusat dan daerah saat ini hanya satu yaitu "BerAKHLAK",yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif," ujarnya.

Menteri Tjahjo menambahkan, seleksi CPNS itu sendiri adalah salah satu upaya untuk mewujudkan ASN yang profesional, bersih, kompeten, dan melayani. Dan untuk mewujudkan itu semua setiap ASN wajib memiliki kompetensi yang sesuai dengan tuntutan jabatan dan peranannya sebagai penyelenggara pemerintahan dan masyarakat.

"Untuk menjamin terpenuhinya kompetensi CASN, telah ditetapkan sejumlah kebijakan yang mengatur tentang nilai ambang batas SeleksiKompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun 2021, Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Tahun Anggaran2021, dan Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun Anggaran 2021," tuturnya.

Baca Juga: