JAKARTA - Saat memberi sambutan di acara peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kendal, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menyinggung soal bahaya dan ancaman yang harus diwaspadai oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satunya adalah bahaya dan ancaman paham radikalisme.
Kata Tjahjo, akan ada sanksi berat bagi ASN yang terbukti terlibat dalam tindakan radikalisme.
"Akan ada sanksi berat bagi setiap ASN yang terlibat dengan tindakan radikalisme," kata Menteri Tjahjo dalam keterangan tertulisnya yang diterima Koran Jakarta, Kamis (3/6).
Selain bahaya dan ancaman radikalisme, kata Tjahjo, ancaman lain yang harus diwaspadai adalah area rawan korupsi. Juga ancaman bencana alam. Ancaman narkoba. Namun yang pasti, Tjahjo menegaskan, seluruh ASN dilarang terlibat dalam setiap tindakan radikalisme dan terorisme.
"Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sendiri bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan Surat Edaran bersama Nomor 2 Tahun 2021 tentang Larangan Bagi ASN untuk Berafiliasi
dengan/dan/atau Mendukung Organisasi Terlarang dan/atau Organisasi l Kemasyarakatan yang Dicabut Status Badan Hukumnya," kata mantan Menteri Dalam Negeri tersebut.
Menurut Tjahjo Surat Edaran yang dikeluarkannya, mengingatkan kembali bahwa ASN harus setia dengan Pancasila dan mengamalkan setiap nilai-nilai Pancasila. Hadirnya radikalisme ini seperti bom waktu yang perlu diantisipasi karena pergerakannya terkadang tidak disadari.
"Yang pasti akan ada sanksi berat bagi setiap ASN yang terlibat dengan tindakan radikalisme," cetusnya.
Menteri Tjahjo juga meminta agar para ASN tidak mudah percaya dengan berita hoax. Sebab belakangan ini banyak terjadi berita-berita yang tidak benar yang mengganggu kehidupan bermasyarakat. Hendaknya ASN dapat menjadi role model bagi masyarakat dalam upaya menghindarkan diri dari berita hoax.
"Terutama sebentar lagi akan ada rekrutmen ASN dimana biasanyaakan diikuti pula oleh penyebaran berita-berita yang tidak bertanggung jawab," katanya.
Tidak lupa, Menteri Tjahjo mengingatkan soal pentingnya disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan tetap mematuhi dan menerapkan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas sertainteraksi.
"Saya berharap seluruh jajaran pemerintahan dapat menjadi teladan dalam kepatuhan protokol kesehatan, serta memberikan dukungan penuh terhadap suksesnya program vaksinasi Covid- 19 di seluruh Indonesia," ujarnya.