Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan (Menteri PPPA), Bintang Puspayoga, menegaskan pentingnya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Menurutnya, proses penanganan tidak hanya pada penyelesaian kasus saja.
JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan (Menteri PPPA), Bintang Puspayoga, menegaskan pentingnya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Menurutnya, proses penanganan tidak hanya pada penyelesaian kasus saja.
"Ketika kita bicara kekerasan, pencegahan itu jadi amat sangat penting. kita tidak bisa menyelesaikan di hilir, tapi di hulu jauh lebih penting," ujar Bintang, dalam siaran Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI, di Jakarta, yang diakses Selasa (3/9).
Dia mengatakan, belakangan ini terjadi kekerasan pada anak di tempat yang semestinya aman dan nyaman yaitu sekolah dan pesantren. Meski demikian, pihaknya tidak bisa masuk lebih jauh karena wewenang terkait izin di lembaga pendidikan ada di Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
"Kan sangat miris belakangan ini kasus-kasus yang terjadi justru di tempat pendidikan berasrama berbasis agama. Anak-anak mengalami pelecehan, kemudian pelakunya justru yang harus melindungi mereka," jelasnya.
Bintang mengungkapkan, situasi tersebut mesti menjadi catatan bersama baik pemerintah pusat maupun daerah. Menurutnya, pihaknya tidak bisa bergerak sendiri karena isu perempuan dan anak sangat kompleks dan multisektoral.
Meski demikian, pihaknya berkomitmen memberikan pendampingan maksimal terhadap perempuan dan anak. Pihaknya akan terus menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah serta lintas kementerian dan lembaga.
"Harapannya sangat besar kepada kementerian ini karena nomenklatur perempuan dan anak. Isu kompleks dan multisektoral," katanya.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak, Kemen PPPA Nahar, mengatakan, pihaknya tengah menyusun Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja. Saat ini prosesnya masih di tahap analisis data hasil survei dan diharapkan bisa rilis pada akhir September.
"Kami berharap hasil survei ini akan melihat peta dari kondisi kekerasan anak di Indonesia. Karena dari hasil survei 2018-2021 kekerasan anak mengalami penurunan. Kita berharap hasil survei 2024 ini menentukan karena kami menargetkan di RPJMN angka kekerasan menurun di tahun 2025," ucapnya.