Kepala Negara mengingatkan kerja sama berbagai pihak untuk membangun kesadaran masyarakat sangat penting.

JAKARTA - Presiden Joko Widodo memerintahkan para menteri dan kepala lembaga membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dalam penanganan Covid-19. Kepercayaan masyarakat itu sangat diperlukan seiring terus melonjaknya kasus harian Covid-19 di sejumlah provinsi. Dengan adanya kepercayaan tersebut, Jokowi berharap masyarakat kembali mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Ini yang terus kita berikan tekanan mengenai komunikasi yang partisipatif. Komunikasi yang membangun kepercayaan, membangun trust, berbasis ilmu pengetahuan, sains, dan juga data sains, guna membangkitkan pertisipasi masyarakat terutama yang rentan," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/7).

Kepala Negara mengingatkan kerja sama berbagai pihak untuk membangun kesadaran masyarakat sangat penting. Tujuannya agar masyarakat menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Dia meminta jajarannya bekerja sama dengan tokoh masyarakat dan agama menyosialisasikan pentingnya menaati protokol kesehatan, seperti mengenakan masker di ruang publik, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan.

"Ini mobilisasi yang saya inginkan. Mobilisasi di Polri, TNI, Ormas, relawan, tokoh, di kampus semua digerakkan untuk mengampanyekan itu sekaligus melakukan pengawasannya," tegas Jokowi.

Jangan Bertele-tele

Pada kesempatan itu, Presiden juga meminta para menteri tidak memberikan laporan yang bertele-tele saat rapat terbatas tentang percepatan penanganan Covid-19. Apalagi saat ini kasus harian Covid-19 di sejumlah provinsi terus melonjak.

"Untuk ratas (rapat terbatas) pada pagi hari ini dan saya harapkan nanti yang disampaikan bukan laporan. Tapi apa yang harus kita kerjakan, problem lapangannya apa, pendek-pendek. Kita ingin segera bergerak di lapangan," kata Jokowi. "Tolong tidak usah memberikan laporan, tapi apa yang saya sampaikan itu tolong diberikan tanggapan," tambah Presiden.

Jokowi menyebutkan sejumlah provinsi harus mendapat perhatian khusus karena lonjakan penambahan kasus barunya cukup tinggi. Provinsi-provinsi tersebut, yakni DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, dan Papua. Jokowi bahkan menyebutkan angka tingkat kasus positif (positivity rate) di DKI Jakarta naik dari 4-5 persen menjadi 10,5 persen.

"Jadi, saya tidak ingin menyampaikan banyak hal, tapi saya ingin memberikan apa yang harus segera kita lakukan menyikapi adanya kenaikan kasus positif, kasus baru yang bertambah," ujar Jokowi.

Tes PCR Ditingkatkan

Presiden ingin jumlah tes dengan metode polymerase chain reaction (PCR) ditingkatkan agar menjangkau lebih banyak masyarakat. Jejaring laboratorium di daerah ditambah dan dikirimkan laboratorium berjalan ke daerah-daerah yang membutuhkan.

"Kemudian memberikan isolasi mandiri dan treatment ini dengan peningkatan fasilitas rumah sakit khususnya bed, APD, obat-obatan, ventilator, kamar isolasi," ujar Jokowi.

Sementara itu, dalam pertemuan dengan media, Presiden mengaku tengah menyiapkan sanksi bagi warga yang melanggar protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker. Sanksi itu bisa berupa sanksi sosial hingga tindak pidana ringan. "Kita siapkan regulasi untuk memberikan sanksi, baik dalam bentuk denda atau kerja sosial atau tipiring (tindak pidana ringan). Tapi masih dalam pembahasan," ujar Jokowi.

Jokowi mengatakan, saat ini masih banyak masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan, seperti mengenakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Bahkan di Jawa Timur, 70 persen warga masih belum mengenakan masker. "Di sebuah provinsi kita survei hanya 30 persen, yang 70 persen enggak pakai. Gimana tingkat positifnya enggak tinggi?" katanya.

Mantan Wali Kota Solo itu lantas menyinggung penambahan kasus tertinggi yang mencapai 2.657, pekan lalu. Sebagian dari penambahan kasus tersebut berasal dari klaster Sekolah Calon Prajurit TNI AD. "Kaget juga, setelah rapat saya dikasih tahu ternyata 1.200 dari klaster di Secapa. Saya agak tenang. Apa pun angka di atas 1.000, harus kita bekerja lebih keras," ucap Jokowi.

Presiden juga menyebutkan rencana pembubaran 18 lembaga negara dalam waktu dekat. Namun, Presiden Jokowi belum merinci daftar lembaga yang akan dihapus itu. Menurut Presiden, penghapusan lembaga itu dilakukan untuk mengurangi beban anggaran negara di tengah pandemi virus korona Covid-19. fdl/P-4

Baca Juga: