“Data Survei Kesehatan Indonesia menunjukkan untuk usia 20-37 tahun dan 40-59 tahun masalah terbesar mereka adalah gangguan mental."

JAKARTA - Para pegawai Pemprov Jakarta diminta menjadi kesehatan mental di tempat kerja. Sebab ini menjadi masalah gangguan kesehatan terbesar pada kelompok usia kerja.

"Data Survei Kesehatan Indonesia menunjukkan untuk usia 20-37 tahun dan 40-59 tahun masalah terbesar mereka adalah gangguan mental," jelas Pelaksana Tugas Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Jakarta, Sri Puji Wahyuni, Jumat (11/10).

Lalu, dalam rangka menjaga kesehatan mental para pekerja, Sri menuturkan, pentingnya mengutamakan upaya promotif serta preventif ketimbang rehabilitatif, apalagi kuratif. Hal ini karena upaya promotif dan preventif dinilai lebih efektif. Ini baik secara prognosis ataupun perjalanan suatu penyakit dan pengobatan atau tata laksana lebih mudah.

Sri Puji menambahkan, upaya promotif dan preventif dalam menjaga kesehatan mental pegawai di tempat kerja bisa dimulai dari keterbukaan untuk membicarakan masalahnya. "Jadi, kita harus mulai membiasakan bahwa masalah kesehatan mental itu biasa seperti kesehatan fisik pada umumnya," jelasnya.

Selanjutnya, apabila pegawai merasa kesehatan mentalnya terganggu, maka bisa mencoba melakukan tata laksana atau mencari pertolongan untuk mengatasinya. Pemerintah Provinsi Jakarta menyediakan tenaga medis khususnya psikolog di 26 Puskesmas, 17 psikiater di rumah sakit umum daerah (RSUD) dan lima psikolog klinis di rumah sakit.

"Kemudian kami juga sedang berupaya melatih para kader untuk bisa mencari pertolongan pertama pada luka batin. Ini yang mungkin di tahun depan akan lebih digalakkan," ujar Sri Puji.

Selain itu, Pemprov juga menghadirkan aplikasi E-Jiwa yang bisa membantu warga memeriksa kondisi kesehatan mentalnya.Kemudian, setelah tes lalu ke mana? Dapatkan akses di Puskesmas ataupun rumah sakit untuk bisa melanjutkan pengobatan dari kondisi yang didapatkan dari hasil E-jiwa tadi..

Di sisi lain, peran organisasi atau perusahaan untuk menciptakan suasana yang memang bersahabat atau mendukung untuk kesehatan mental karyawannya, sangat penting.

Sri merujuk Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023. Isinya, bicara tentang kesehatan mental pegawai. Sebab kondisi seseorang dapat berkembang secara fisik, mental, spiritual dan sosial.

Maka, individu tersebut perlu menyadari kemampuan sendiri agar dapat mengatasi tekanan. Dengan begitu, mereka dapat bekerja secara produktif.

Jadi, Sri usul agar para pegawai rutin mengecek kesehatan mental. Cek juga kondisi gula daerah secara teratur. Mental pun perlu dicek. "Kita mesti juga menjaga kesehatan mental," tandasnya.

Baca Juga: