JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olah raga Republik Indonesia (Menpora) Zainudin Amali meminta kegiatan olahraga yang bepotensi menimbulkan kerumunan agar dihentikan. Hal itu setelah pemerintah memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali pada tanggal 3 hingga 20 Juli mendatang.

"Saya ingin menyampaikan bahwa kegiatan olahraga dihentikan terutama yang menimbulkan kerumunan. Jadi, yang menimbulkan kerumunan dihentikan karena memang seperti itu yang ada di PPKM-nya," ujar Menpora dikutip situs resmi Kemenpora, Jumat (2/7).

Meski demikian, Menporamenggarisbawahi kepada atlet-atlet yang sedang bersiap menuju ke Olimpiade Tokyo 2021 Jepang bisa tetap berlatih dengan prokes sangat ketat.

"Misalnya, cabang bulu tangkis yang ada di Cipayung, angkat besi di Kwini, dan sebagainya apalagi yang sudah lolos kualifikasi tentu harus tetap berlatih, tetapi dilakukan dengan protokol kesehatan yang sangat ketat," sambungnya.

"Menjelang keberangkatan ke Jepang ini pasti semua atlet, pelatih menjaga diri dengan sebaik-baiknya, sebab kalau terjadi apa-apa dengan mereka, ya mereka tidak bisa berangkat, jadi mereka sendiri yang akan merasakan akibatnya," tandasnya.

Kegiatan olah raga yang berpotensi menimbulkan kerumunan pasti dihentikan. Kompetisi sepak bola sudah lebih dulu menunda rencana bergulirnya kompetisi Liga 1 oleh PSSI dan PT LIB.

"Semua ini dilakukan karena yang pasti kita akan dukung upaya-upaya pemerintah untuk segera menuntaskan pandemi ini dan tentu keselamatan serta kesehatan masyarakat itu yang kita lebih utamakan," jelas Menpora. ben/S-2

Baca Juga: