Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyampaikan, pemerintah memperluas kebijakan perluasan Visa on Arrival (VoA) atau visa kedatangan bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali menjadi 42 negara. Pemberian visa kedatangan kepada wisatawan mancanegara (wisman) akan diberlakukan secara efektif sembari menunggu penerbitan surat edaran yang baru.

"Jadi arahan dari Presiden (Joko Widodo), harus segera direalisasikan perluasan VoA dan kebijakan tanpa karantina. Kami sedangkan koordinasi dan berharap tanggal 22 Maret, yaitu besok, terbit surat edarannya," kata Sandi dalam Weekly Press Briefing di Jakarta, dikutip Selasa (22/3).

Adapun negara-negara yang warganya boleh memasuki Bali menggunakan VoA, seperti Australia, Amerika Serikat (AS), Belanda, Brunei Darussalam, Filipina, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kamboja, Kanada, lalu Korea Selatan (Korsel). Kemudian, juga Laos, Malaysia, Perancis, Qatar, Selandia Baru, Singapura, Thailand, Turki, Uni Emirat Arab, dan Vietnam.

Selanjutnya, yakni Afrika Selatan, Arab Saudi, Argentina, Belgia, Brazil, Denmark, Finlandia, Hungaria, India, Meksiko, Myanmar, Norwegia, Polandia, Seychelles, Spanyol, Swedia, Swiss, Taiwan, Tiongkok, dan Tunisia.

Meskipun ada perluasan VoA dari 23 negara menjadi 42 negara, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tetap menargetkan kedatangan wisatawan mancanegara (wisman) berada di kisaran 1,8 juta-3,6 juta pada 2022.

"Belum kami revisi, kami menunggu relaksasi-relaksasi dan penanganan pandemi (Covid-19). Saya cukup optimis akan ada potensi untuk melebihi target dari wisatawan mancanegara yang kami bidik," ujar Sandi.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk memperluas kebijakan tanpa karantina ke seluruh Indonesia, tetapi pendatang luar negeri harus melakuakn entry PCR-test.

Selain itu, penanganan pandemi Covid-19 dinilai semakin terkendali. Ini dikarenakan kepatuhan masyarakat dalam melakukan penerapan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin.

Kelancaran uji coba penerapan tanpa karantina di Bali, Batam, dan Bintan juga menjadi acuan pemerintah memperluas kebijakan tanpa karantina ke seluruh Indonesia.

"Di Bali, Batam, dan Bintan, angka positivity rate sangat rendah dan angka reproduction rate semakin menurun," tutur Sandi.

Baca Juga: