JAKARTA - Menteri Luar Negeri Rusia dan Turki berbicara melalui telepon pada Minggu (9/7), sehari setelah Ankara membuat marah Moskow karena memulangkan lima komandan Ukraina saat kunjungan Presiden Volodymyr Zelenskyy. Rusia menyebutnya pelanggaran perjanjian pertukaran tahanan.

Kementerian Luar Negeri Rusia dan Turki mengatakan, Sergei Lavrov dan Hakan Fidan membahas situasi di Ukraina, serta perjanjian ekspor biji-bijian Laut Hitam yang mencabut blokade de facto Rusia di pelabuhan Ukraina tahun lalu.

Moskow telah mengancam akan menghentikan kesepakatan ekspor biji-bijian ketika akan diperbarui pada 17 Juli. Permintaan untuk memfasilitasi penjualan biji-bijian dan pupuknya sendiri belum terpenuhi.

Presiden Turki Tayyip Erdogan mengatakan pada Sabtu, dia menekan Rusia untuk memperpanjang kesepakatan, yang ditengahi tahun lalu oleh Ankara dan PBB.

Kemlu Rusia mengatakan kedua belah pihak fokus pada perkembangan terakhir di sekitar Ukraina, termasuk komandan unit Azov Ukraina yang kembali ditahan oleh Ankara, yang mempertahankan pabrik baja di kota pelabuhan Mariupol Ukraina tahun lalu.

Rusia merebut kota itu tahun lalu setelah menghancurkannya, menewaskan ribuan warga sipil dalam pengepungan selama tiga bulan. Unit Azov memimpin pertahanan kota, bertahan di pabrik baja selama berminggu-minggu sampai mereka diperintahkan oleh Kiev untuk menyerah.

Komandan Azov yang ditangkap, dianggap sebagai pahlawan di Ukraina dan difitnah di Rusia, dibebaskan dalam pertukaran tahanan pada September lalu, dengan ketentuan yang mengharuskan mereka untuk tinggal di Turki sampai perang berakhir. Zelenskyy membawa mereka pulang pada Sabtu kemarin setelah berkunjung ke Turki.

Juru bicara Kremlin Dmitry Peskov mengatakan pada Sabtu bahwa Turki telah melanggar perjanjian dengan mengizinkan pembebasan mereka, dan telah gagal memberi tahu Rusia sebelumnya.

Ankara belum berkomentar secara terbuka tentang keputusan memulangkan mereka. Kepresidenan Turki dan kementerian luar negeri tidak menanggapi permintaan komentar dari Reuters.

Baca Juga: