“Presiden minta Juni ini segera. Pokoknya dalam bulan Juni ini harus selesai."

JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly menegaskanpenyusunan regulasi mengenai golden visa atau skema izin tinggal melalui investasi harus selesai pada bulan Juni ini. Hal tersebut disesuaikan dengan permintaan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

"Presiden minta Juni ini segera. Pokoknya dalam bulan Juni ini harus selesai," kata Yasonna kepada awak media di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (12/6).

Menkumham menjelaskan bahwa golden visa bisa memiliki masa berlaku terlama sepanjang 10 tahun dan nantinya regulasi akan memuat kriteria orang-orang yang dapat memperoleh kebijakan tersebut. "Lihat ada kriterianya. (Untuk) investasi ada aturan-aturannya. Ada yang lima tahun, 10 tahun," katanya.

Menurut Yasonna nantinya regulasi golden visa akan dilandasi aturan berbentur Peraturan Presiden (Perpres). Untuk memenuhi itu pihaknya saat ini tengah merampungkan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. "Ya kalau PP-nya jalan, (aturan golden visa) mulai jalan," ujar Yasonna.

Sebelumnya, pada awal tahun ini, Yasonna sempat menyebut kebijakan golden visa menjadi salah satu dari enam fokus kerja Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham pada 2023.

Lantas pada 29 Mei 2023, Presiden Jokowi mengumpulkan sejumlah menteri untuk menggelar rapat membahas pemberlakuan kebijakan golden visa di Istana Kepresidenan Jakarta. ν Ant/S-2

Baca Juga: