Keberhasilan Pilkada Serentak 2024 bakal dipengaruhi enam komponen penting yakni penyelenggara, pemerintah pusat dan daerah, aparat keamanan, peserta, media, dan masyarakat.
BADUNG - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menyoroti tugas-tugas penting dari enam komponen dalam Pemilihan Kepala (Pilkada) Serentak 2024.
Dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 Wilayah Bali dan Nusa Tenggara, Menko menyebut enam komponen tersebut yakni penyelenggara, pemerintah pusat dan daerah, aparat keamanan, peserta, media, dan masyarakat.
"Saya ingin menyorot hal-hal penting yang perlu dilakukan komponen di antaranya KPU selaku penyelenggara beserta pengawas yakni Bawaslu dan DKPP harus on the track (sesuai jalur) tugas pokok, fungsi dan kewenangan," katanya dalam rakor di Badung, Bali, Selasa (30/7).
Selain bekerja dengan sesuai tupoksi, Hadi meminta komponen penyelenggara bertindak netral, berintegritas, serta menjamin hak pilih setiap masyarakat.
Komponen berikutnya adalah pemerintah pusat dan pemerintah daerah, Menko Polhukam mengingatkan pemberian dukungan fasilitasi melalui NPHD ke penyelenggara menjadi tanggung jawab pemerintah.
Komponen selanjutnya adalah aparat keamanan seperti TNI/Polri yang diminta memberi dukungan keamanan selama tahapan penyelenggaraan, juga memiliki kewajiban untuk menjaga netralitas.
Keempat komponen peserta Pilkada Serentak 2024 baik partai politik maupun pasangan calon kepala daerah, Menko Polhukam meminta mereka mendeklarasikan komitmen taat prosedur dan mekanisme pemilihan.
"Berikutnya adalah media agar memastikan pemberitaan terkait Pilkada Serentak 2024 merupakan pemberitaan yang akurat, berimbang dan terhindar dari unsur berita bohong, penting agar tidak terjadi misinformasi yang justru memecah belah masyarakat," kata Hadi Tjahjanto.
Terakhir komponen yang disorot adalah masyarakat, dimana peran serta mereka diharapkan hadir untuk mengawasi jalannya tahapan pilkada dan tidak mudah terprovokasi informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
19 Kementerian
Untuk itu, Kemenko Polhukam akan membentuk Desk Koordinasi Pilkada atau satuan yang terdiri dari 19 kementerian/lembaga yang akan terlibat dalam Pilkada Serentak 2024. "Terdapat 19 kementerian/lembaga yang memiliki keterkaitan tugas dalam hal kesiapan, penyelenggaraan keamanan, penanganan pelanggaran, dan sosialisasi terkait tahapan pilkada," kata Hadi.
Kementerian yang dimaksud, terang Hadi, di antaranya Kemenko Polhukam, Kemendagri, Kemlu, KemenkumHAM, Kemenkeu, Kemenkes, Kominfo, dan Bappenas. Untuk lembaga di dalamnya terdiri dari Kejaksaan Agung, Perludem, TNI, Polri, KASN, BIN, BSSN, Bawaslu, KPU, DKPP, dan KSP.
Situasi di Pilkada Serentak 2024 dinilai harus lebih diantisipasi, sebab pemilihan kepada daerah akan dilakukan serentak di 514 kabupaten/kota belum lagi dikurangi kekuatan aparat keamanan yang harus bertugas di Papua.
Dalam kesempatan itu, Menko Polhukam juga meminta agar tidak ada pengerahan anak-anak di bawah umur selama kampanye Pilkada Serentak 2024. "Kemarin saya bertemu seorang tokoh karena di daerahnya ada yang menggunakan anak-anak untuk kampanye, nanti aparat kepolisian dibantu TNI harus bisa menghindari, jangan ada yang menggunakan anak-anak di bawah umur," kata Menko Hadi.
Menko Polhukam melihat ada kerawanan pengerahan anak-anak saat masa kampanye Pilkada Serentak 2024 ini, sebab saat ini banyak anak-anak di bawah umur membutuhkan uang. "Sekarang anak-anak sudah mulai terpapar judi online, itu dia mau isi ulang tidak punya uang maka tindakan berikutnya adalah diajak melaksanakan kampanye, pasti ikut, karena dia menginginkan imbalan menginginkan isi ulang," ujarnya.