Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin buka suara terkait penyebab gangguan ginjal akut progresif atipikal pada anak yang tengah marak terjadi. Menurutnya, hal tersebut disebabkan adanya pencemaran dari pelarut dalam obat cair sehinggga menimbulkan zat kimia berbahaya..

"Jadi memang zat kimia yang berbahaya ini merupakan impurities (pencemaran) dari pelarut pembantunya, pelarut pembantu ini memang sudah lama dipakai, bukan hanya di industri obat," kata Budi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, dikutip dari Antara, Selasa (25/10).

Budi mengatakan, zat pelarut tersebut memang sudah jamak dipakai di berbagai industri. Namun, karena zat pelarut itu tercemar, menghasilkan senyawa kimia yang berbahaya.

"Banyak yang bertanya, kok dulu tidak apa-apa, sekarang jadi seperti ini. Penyebabnya impurities atau pencemaran ini. Saya sudah tanya pada ahlinya, paling besar penyebabnya adalah dari bahan baku," ucapnya.

Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk melihat perubahan dari jenis, tipe, dan asal setiap bahan baku obat cair.

"Kita sudah ada datanya, pergeseran dari negara mana, impor mana bahan baku itu terjadi. Saya akan sampaikan pada kesempatan khusus," ujar Budi.

Hingga Senin, Menkes Budi memaparkan sudah ada 245 kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (Acute Kidney Injury/AKI) di 26 provinsi di Indonesia dengan tingkat kematian mencapai 57,6 persen yang terdeteksi pihaknya.

Terdapat delapan provinsi yang akumulasi kasusnya mencapai hingga 80 persen dari total temuan nasional, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Aceh, Jawa Timur, Sumatera Barat, Bali, Banten, dan Sumatera Utara. Tingkat fatalitas hingga menyebabkan meninggal dunia dari jumlah itu mencapai 141 kasus atau 57,6 persen.

Baca Juga: