JAKARTA - Risiko kematian ibu dan bayi masih menjadi permasalahan di berbagai negara salah satunya di Indonesia. Faktor risiko persalinan terjadi mulai fase sebelum dan saat kehamilan. Lebih dari 62% kematian ibu dan bayi terjadi di rumah sakit.

Sebagai upaya penurunan angka kematian ibu dan bayi baru lahir, Kementerian Kesehatan mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berkolaborasi dan berkomitmen dalam mewujudkan layanan ibu dan bayi yang aman terutama pada masa pandemi COVID-19.

Menkes Budi Gunadi Sadikin memaparkan bahwa pandemi ini menyebabkan kurangnya aktivitas kesehatan masyarakat yang dilakukan oleh tenaga kesehatan di seluruh puskesmas di Indonesia, untuk secara rutin memonitor kondisi kesehatan ibu dan anak. Ia menambahkan bahwa jumlah kematian ibu dan anak pada masa pandemi ini perlu menjadi perhatian bersama.

"Kami menyadari bahwa, harus segera kita kembalikan fokus bukan hanya menangani covid tapi fokus untuk terus meningkatkan layanan bagi seluruh ibu dan anak Indonesia dimanapun mereka berada,'' terang Menkes dikutip dari rilis Kemkes, Senin (20/9).

Dalam merespon hal tersebut, tahun depan Kemenkes akan meningkatkan tiga langkah baru yaitu meningkatkan cakupan imunisasi, meningkatkan jumlah kunjungan Antenatal Care (ANC), dan juga memastikan infrastruktur USG siap di setiap puskesmas. Hal ini adalah usaha-usaha konkrit pemerintah untuk memastikan tingkat kematian ibu dan anak bisa di kurangi secara drastis.

''Kami akan meningkatkan jumlah vaksin yang akan kita berikan dari 11 menjadi 14, termasuk didalamnya vaksin PCV, HPV dan Rotavirus yang bisa meningkatkan kekebalan anak kita dari penyakit pneumonia dan juga diare,'' tegas Menkes.

Selain itu untuk hal tersebut juga meningkatkan perlindungan kepada Ibu di seluruh indonesia salah satunya dari penyakit kanker serviks. Pemerintah juga sudah memutuskan akan meningkatkan Antenatal Care (ANC) dari 4 menjadi 6, dan dua diantaranya harus kunjungan bertemu dengan doker. Dengan demikian, kita dapat memonitor kondisi kesehatan calon bayi agar kita bisa memastikan anak lahir dengan sehat, dan bisa menjadi generasi penerus bangsa.

Selain itu, Kementerian kesehatan juga telah meluncurkan program agar seluruh puskesmas dapat memiliki alat USG, sehingga dalam pemeriksaan di tingkat puskesmas sudah dapat mengamati kondisi janin di dalam kandungan ibu sebelum masa lahirnya tiba, untuk memastikan ada tidaknya komplikasi yang harus segera di tangani di fasyankes.

Baca Juga: