Densus 88 Antiteror kembali menangkap seorang terduga teroris di Lampung yang diketahui bernama Para Denis. Pria ini disebut terkait dengan kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

Terduga teroris tersebut ditangkap oleh Densus 88 di Jalan Yos Sudarso, Garuntang, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung, Lampung, sekitar pukul 15.50 WIB, Senin (13/12).

Kepala Bagian (Kabag) Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar mennyebutkan, peran Para Denis merupakan bagian dari anggota teroris JI pimpinan Ariansyah alias Pak De yang lebih dulu ditangkap di Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

"Pada Juni 2020, Para Denis ikut membahas peleburan struktur darurat JI dalam kegiatan Turbah di sebuah SDIT di Palembang yang dipimpin oleh Muhammad Azzam," kata Aswin pada saat konferensi pers, Rabu (15/12).

Sementara itu, Para Denis juga bersama seorang lainnya pernah menyembunyikan seorang DPO teroris pada akhir tahun 2020 lalu.

"Pada 14 November 2020, Para Denis bersama Ahmad Febrianda alias Burhan mengantar (menyembunyikan) DPO Ahmad Supriadi dengan mobil Isuzu Panther hitam ke rumah orang tua Ahmad Febrianda alias Burhan di Simpang Tungkal, Dusun Belido 2, Kabupaten Musi Banyuasin," tambahnya.

Temuan dari penangkapan Para Denis, kata Aswin, berhasil diamankan barang bukti kendaraan hingga alat komunikasi.

"Ditangkap dengan barang bukti antara lain 1 unit sepeda motor, sejumlah kartu identitas, serta alat komunikasi," pungkasnya.

Baca Juga: