JAKARTA - Kelapa sawit sebagai salah satu komoditas perkebunan terbukti memiliki peran penting dalam perekonomian. Industrinya menjadi sumber devisa negara nonmigas, penyedia lapangan kerja, serta menjadi bahan baku berbagai industri pengolahan di Indonesia.

"Dalam mendukung industri pengolahan di Indonesia, kelapa sawit menjadi tumbuhan industri penghasil minyak masak, minyak industri, margarin, lilin, sabun, industri kosmetik, industri farmasi hingga menjadi bahan bakar biodiesel," kata Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Eddy Abdurrachman, pada konferensi pers Selasa (28/12).

Bahkan sisa pengolahan kelapa sawit dapat dimanfaatkan menjadi kompos, campuran bahan pakan ternak, biogas dan lain sebagainya. Semuanya merupakan bukti industri kelapa sawit telah menjadi mesin penggerak perekonomian Indonesia, sekaligus meningkatkan taraf hidup banyak orang, memberi akses pendidikan, layanan kesehatan, teknologi dan informasi.

"Industri kelapa sawit ini telah berkontribusi pada pendapatan pemerintah, keuntungan bagi perusahaan, lapangan kerja, dan meningkatkan pendapatan bagi petani kecil. BPDPKS didirikan pada tahun 2015 untuk mendorong pembangunan dan keberlanjutan sektor kelapa sawit melalui pengelolaan dana yang prudent, transparan, dan akuntabel," tambahnya.

Sebagai lembaga pengelola dana, BPDPKS memastikan prinsip "from palm oil to palm oil" diterapkan di setiap program. Kinerja penghimpunan dana BPDPKS di tahun 2021 dari pungutan ekspor sawit mencapai lebih dari 69 triliun rupiah yang digunakan untuk menjalankan program-program, seperti peremajaan sawit rakyat, penyediaan sarana dan prasarana kelapa sawit, penelitian dan pengembangan, pengembangan sumber daya manusia, serta program promosi dan kemitraan.

Seluruh kegiatan prioritas yang dilakukan oleh BPDPKS ditujukan dalam rangka pengembangan kelapa sawit berkelanjutan dengan tujuan utama menjaga stabilisasi harga dan efisiensi biaya produksi. "Cara yang dilakukan melalui penciptaan kualitas produk yang unggul, kepastian pasokan, kepastian pasar dan tersedianya infrastruktur yang mendukung, utamanya untuk melakukan transformasi kesejahteraan rakyat melalui industri kelapa sawit yang berkelanjutan," jelasnya.

Eddy mengatakan, Kinerja program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) sejak tahun 2016 sampai dengan 2021, realisasi penyaluran dana PSR seluas 242.537 Ha untuk 105.684 pekebun dengan dana mencapai 6,59 triliun rupiah yang tersebar di 21 Provinsi di Indonesia.

Capaian 2021 menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini disebabkan oleh legalitas lahan khususnya yang terkait dengan kawasan hutan dan tumpang tindih lahan, permasalahan kelembagaan pekebun dan tingginya harga CPO yang menyebabkan keengganan pekebun untuk memulai penanaman kembali.

Baca Juga: