Oleh Angelina Rianti

Keamanan makanan merupakan hal krusial yang perlu untuk diperhatikan oleh seluruh masyarakat. Keamanan makanan yang tidak tercapai dapat menimbulkan KLB/ Kejadian Luar Biasa, seperti kasus keracunan makanan akibat bakteri patogen, salah satunya oleh bakteri Escherichia coli dan Salmonella. Di Amerika Serikat, setiap tahunnya terdapat kira-kira 48 juta orang yang terjangkit penyakit akibat keracunan pangan, 128 ribu diantaranya dirawat di rumah sakit, dan 3 ribu diantaranya meninggal dunia (CDC, 2016). Sedangkan, di Indonesia, angka keracunan pangan juga tidak sedikit, setidaknya terdapat 893 korban keracunan makanan pada awal tahun 2017 dan 8 diantaranya meninggal dunia (BPOM RI, 2017).

Fakta tersebut menunjukkan bahwa konsumsi pangan sehat sangat perlu untuk diperhatikan. Dan nampaknya, hingga 2017 masyarakat Indonesia masih kurang awas dan perhatian terhadap masalah ini. Oleh sebab itu, masyarakat perlu untuk disadarkan dan diajarkan untuk mulai memperhatikan kebersihan pangan sedini dan sekecil mungkin agar pangan yang dikonsumsi aman.

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu, dan Gizi Pangan, keamanan pangan/makanan adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama. Jika dilihat dari hal-hal kecil yang masyarakat lakukan sehari-hari, maka seringkali masyarakat tidak sadar sudah melanggar definisi keamanan pangan, misalnya pada saat makanan jatuh lalu cepat-cepat diambil kembali dan segera dikonsumsi. Kebiasaan tersebut dikenal dengan istilah aturan 5 detik atau five-second-rule yang seringkali dianut oleh seluruh masyarakat. Lantas, apakah mengambil kembali pangan yang sudah jatuh merupakan upaya menjaga keamanan pangan? Lalu, apakah perumpamaan bahwa 5 detik pertama makanan jatuh masih boleh diambil kembali itu benar?

"Five-Second-Rule"

Bakteri atau mikroorganisme lain tersebar dimana-mana, bukan saja di lantai akan tetapi di semua tempat. Ketika makanan kita jatuh ke lantai atau permukaan lain, kita terbiasa dengan mengatakan tidak apa-apa jika makanan tersebut diambil selama belum 5 detik. Hal ini kemudian menjadi kebiasaan masyarakat banyak untuk menyepelekan aspek keamanan pangan. Hampir seluruh masyarakat Indonesia meyakini bahwa makanan yang jatuh dan cepat-cepat diambil belum terkontaminasi mikroba penyebab penyakit.

Pada kenyataannya, makanan yang jatuh tentu akan terkontaminasi secara langsung dengan mikroorganisme yang ada di lingkungan lokasi jatuhnya makanan. Makanan akan ditempeli oleh bakteri ataupun mikroorganisme lainnya meskipun baru jatuh sebentar.

Kemudian, pertanyaan selanjutnya yang muncul adalah apakah kontaminasi sebelum 5 detik tidak berbahaya dan apakah kontaminasi akan menjadi lebih berbahaya setelah 5 detik? Jawabannya adalah pertama, makanan yang jatuh akan langsung secara instan tercemar oleh mikroba sehingga kontaminasi sebelum 5 detik ini tetap berbahaya. Kedua, cemaran/ kontaminasi mikroorganisme pada pangan akan tergantung pada kondisi lingkungan sekitar. Studi oleh Jillian Clarke di Amerika pada tahun 2003 yang telah mendapatkan Nobel menjelaskan bahwa makanan yang jatuh pada kondisi lingkungan lembab, permukaan luas, dan banyak terjadi lalu lalang atau kegiatan di sekitarnya akan berdampak pada meningkatnya jumlah kontaminan yang berpotensi semakin membahayakan kesehatan manusia. Namun, apabila makanan jatuh di tempat yang cukup bersih, tidak banyak kegiatan di sekitarnya dan dibiarkan selama beberapa waktu, maka jumlah kontaminan di dalamnya tidak berbeda signifikan dengan jumlah kontaminan di waktu 5 detik setelah makanan jatuh.

Hal ini menunjukkan, bahwa makanan yang diambil sebelum 5 detik belum tentu aman karena tidak bisa dipastikan mikroba di dalamnya apakah berdampak langsung terhadap tubuh sehingga menyebabkan penyakit atau tidak.

Selain itu, kondisi tubuh setiap pribadi berbeda-beda ketahanannya, ada pribadi yang sistem imunnya sedang tidak baik sehingga ia lebih rentan untuk mengalami sakit dan ada pribadi yang sistem imunnya lebih tahan sehingga mengonsumsi makanan yang sedikit terkontaminasi tidak langsung menyebabkan penyakit. Pernyataan demikian menjawab pertanyaan bahwa kontaminasi setelah lebih dari 5 detik tidak selalu menjadi lebih berbahaya.

Edukasi Sejak Dini

Oleh karena itu, akan lebih baik bahwa masyarakat Indonesia lebih memperhatikan keamanan pangan dan tidak menganggap remeh keamanan dan sanitasi pangan. Edukasi terkait keamanan dan sanitasi pangan perlu dilakukan sejak dini sehingga anak-anak dapat lebih menjaga kebersihan makanan dan tidak serta merta mengonsumsi makanan yang suda dijatuhkan. Mengupayakan tindakan kecil, seperti dengan tidak mengambil makanan yang jatuh tanpa kemasan dan kontak langsung ke permukaan, lalu memakannya adalah salah satu upaya menjaga keamanan dan sanitasi pangan yang baik. Kebersihan dan keamanan pangan harus menjadi budaya yang terus dilakukan oleh orang Indonesia, agar masyarakat Indonesia sehat dan kasus keracunan makanan bisa ditekan jumlahnya. Dan terakhir, katakan TIDAK pada aturan 5 detik atau five-second-rule.

Penulis, mahasiswi Teknologi Pangan, Universitas Surya, Tangerang

Baca Juga: