JAKARTA - Menangkap terduga teroris seperti dilakukan Tim Densus 88 Antiteror Polri memang sudah menjadi tugasnya. Ini harus dipahami sebagai pelaksanaan tugas negara. Pernyataan ini disampaikan pengamat kebijakan publik, Trubus Rahardiansyah, di Jakarta, Rabu (24/11).

"Jadi, ini memang harus dipahami bahwa apa yang dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini Densus 88 memang harus dilihat dalam konteks semata-mata menjalankan tugas negara," ujar Trubus. Menurutnya, hal itu juga berlaku dalam penangkapan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) atas dugaan kasus terorisme beberapa waktu lalu.

Namun, karena yang ditangkap tokoh agama, menurut Trubus, masalah ini tentunya sangat berkaitan dengan keyakinan dan ideologi sehingga muncul spekulasi negatif di masyarakat. Terlebih ada pihak yang sengaja menyebarkan narasi terkait kriminalisasi ulama, bahkan islamophobia.

"Ada pihak-pihak tertentu yang memang tidak menyukai atau mungkin tidak merasa bagian dari NKRI. Mereka memandang bahwa upaya-upaya yang dilakukan aparat penegak hukum itu upaya untuk mengkriminalisasi ulama," ujar Sekretaris Jenderal Himpunan Bina Mualaf Indonesia ini.

Menurut dia, butuh pemahaman lebih kepada masyarakat bahwa apa yang terjadi dilaksanakan sesuai denga nprosedur tetap, hukum, dan undang-undang. "Perlu peran ulama untuk menjelaskan kepada masyarakat bahwamemang harus ada hal-hal yang dipertanggungjawabkan secara hukum," tandas Trubus.

Penangkapan pengurus organisasi keagamaan atas dugaan kasus terorisme, menurut anggota Gugus Tugas Pemuka Agama BNPT ini, justru menunjukkan bahwa perlu adanya evaluasi di tubuh instansi maupun ormas soal pengaderan dan perekrutan. "Hal ini sebagai upaya untuk menutup gerak kelompok radikal masuk ke dalam organisasi dan melakukan infiltrasi ideologi yang menyimpang," ujarnya pula.

Untuk itu, menurutnya, ormas keagamaan harus punya parameter dalam perekrutan anggota, termasuk penelusuran latar belakang calon anggota. Harusnya ormas menerapkan protokol, mekanisme atau prosedur tetap. Kemudian ada seleksi ketat untuk menjaring anggotanya.

Baca Juga: