Amerika Serikat (AS) telah menambahkan Vietnam, Kamboja, Brunei sebagai negara ASEAN yang masuk ke dalam daftar hitam perdagangan manusia, menyusul Malaysia yang telah lebih dulu masuk daftar tersebut.

Laporan tahunan AS itu menyoroti upaya lemah pemerintah suatu negara untuk menghentikan kerja seks paksa atau membantu pekerja migran.

Kari Johnstone, seorang pejabat senior Departemen Luar Negeri yang bertugas memerangi perdagangan manusia, mengatakan bahwa beberapa pemerintah Asia dimasukan dalam daftar tidak menunjukkan kemajuan dalam menangani isu perdagangan manusia di negaranya.

"Sayangnya, ada sejumlah negara tahun ini di kawasan itu yang tidak melakukan upaya peningkatan," katanya kepada wartawan seperti dikutip dari South China Morning Post.

1. Vietnam

Vietnam diturunkan ke Tingkat 3, karena pemerintah membatalkan tuntutan terhadap pejabat yang diduga terlibat perdagangan manusia tahun lalu.

Laporan tersebut secara khusus menemukan kesalahan karena negara yang memiliki hubungan hangat dengan AS karena kekhawatiran mereka akan kebangkitan Tiongkok itu, tidak mengambil tindakan terkait perdagangan manusia.

Mereka disebut AS telah membiarkan seorang diplomat Vietnam dan anggota staf kedutaan di Arab Saudi yang dituduh terlibat dalam perdagangan beberapa warga negara mereka.

2. Kamboja

Departemen Luar Negeri mengatakan bahwa "korupsi endemik" telah menghambat upaya untuk membantu ribuan orang termasuk anak-anak yang diperdagangkan ke tempat hiburan, tempat pembakaran batu bata dan operasi penipuan online di Kamboja.

"Pihak berwenang sering mengabaikan, menyangkal atau meremehkan pelanggaran tenaga kerja - termasuk pekerja anak paksa - di pabrik dan di tempat pembakaran batu bata dan berkolusi dengan produsen batu bata untuk menangkap, memenjarakan dan mengembalikan pekerja kontrak yang berusaha melarikan diri," kata laporan itu.

3. Brunei Darussalam

Pemerintah Brunei disebut AS tak memenuhi standar minimal penghapusan perdagangan manusia dan tak mengambil langkah yang signifikan.

Laporan itu menuturkan bahwa pemerintah tidak menghukum pelaku yang terlibat dalam perdagangan manusia di bawah undang-undangnya selama lima tahun berturut-turut.

Pemerintah juga tak mengidentifikasi korban perdagangan manusia selama dua tahun berturut-turut.

"Pemerintah terus menahan, mendeportasi, dan menuntut calon korban atas kejahatan tanpa menggunakan pendekatan yang berperspektif korban guna membedakan apakah pelaku perdagangan memaksa korban untuk melakukan perbuatan melawan hukum," bunyi laporan itu.

Tak hanya di ASEAN, AS juga melaporkan pihak berwenang kota semi-otonom Macau, Tiongkok, yang terkenal dengan kasino dan industri seksnya dilaporkan tidak memberikan layanan kepada satu korban perdagangan manusia selama tiga tahun berturut-turut.

Dalam laporan tahunan, AS juga menambahkan Belarus yang diperintah otoriter ke dalam daftar hitam dan, dalam kritik yang jarang terjadi terhadap sekutu Barat, menempatkan Bulgaria dalam daftar pengawasan karena khawatir tidak menganggap serius perdagangan manusia.

Blinken mengatakan bahwa korupsi adalah "senjata utama" dari para pedagang yang mengandalkan pemerintah yang erap abai dan menutup mata.

"Saat kami menangani isu-isu seperti iklim dan korupsi di seluruh diplomasi kami, kami juga harus mengatasi bagaimana mereka bersinggungan dengan perdagangan manusia," ujar Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken.

Dikutip dari SCMP, bersama dengan Malaysia, negara-negara yang tetap dalam daftar dari tahun sebelumnya adalah Afghanistan, Kuba, Eritrea, Guinea-Bissau, Iran, Myanmar, Korea Utara, Nikaragua, Rusia, Sudan Selatan, Suriah, Turkmenistan, dan Venezuela.

Sementara Aljazair dan kepulauan Samudra Hindia, Komoro, keduanya ditingkatkan dari daftar hitam tahun ini setelah perbaikan.

Negara-negara yang dimasukkan dalam daftar hitam - "Tingkat 3" - akan dikenakan sanksi AS, meskipun pemerintah secara rutin mengabaikan hukuman untuk negara-negara sahabat yang menjanjikan perbaikan.

Baca Juga: