Jika Anda ingin memproteksi mobil kesayangan, asuransi kendaraan All Risk merupakan pilihan paling tepat. Sebab, asuransi kendaraan All Risk memberi manfaat perlindungan yang lengkap.

Ada beragam risiko saat berkendara, mulai dari kerusakan ringan hingga berat seperti lecet, penyok, hingga pencurian atau kehilangan yang biayanya tidak sedikit. Jika tidak terlindungi asuransi mobil All Risk, maka Anda dapat mengalami kerugian hingga dua kali lipat.

Apalagi, jika mobil baru yang dimiliki dibeli secara kredit, rentan mengalami berbagai risiko. Perlindungan dari asuransi kendaraan All Risk menjadi solusi untuk membantu Anda dari berbagai risiko atau musibah tak terduga di masa akan datang.

Dengan begitu, Anda tidak perlu khawatir harus mengeluarkan dana lebih jika membeli mobil baru sekaligus ditawari manfaat perlindungan asuransi. Jika belum, Anda dapat mencari daftar asuransi kendaraan terbaik di Indonesia di website terkait atau broker asuransi tepercaya.

Apa Itu Asuransi Kendaraan All Risk?

Seperti dipaparkan sebelumnya, asuransi mobil All Risk atau comprehensive memberi jaminan pertanggungan kerugian atau kerusakan ringan hingga berat karena berbagai risiko seperti disebutkan dalam polis asuransi.

Memiliki asuransi All Risk, maka berbagai jenis risiko seperti kecelakaan, bencana alam, hingga pencurian dapat ditanggung. Dengan begitu, Anda dapat merasa lebih aman dan nyaman saat berkendara di jalan raya.

Perbedaan Asuransi Mobil All Risk Vs TLO

Ada dua jenis proteksi kendaraan yang umum dipilih, yaitu asuransi mobil All Risk dan Total Loss Only (TLO). Selain cakupan manfaat atau perlindungan yang diberikan, biaya premi dan metode klaimnya pun berbeda.

Berikut ini merupakan perbedaan kedua jenis asuransi kendaraan tersebut, seperti dijelaskan https://www.pricebook.co.id/article/market_issue/7307/mengenal-asuransi-mobil-seperti-apa-pelayanan-yang-diberikan:

  1. Cakupan manfaat yang diberikan

Meski memberi perlindungan terhadap berbagai risiko, termasuk kerusakan akibat kecelakaan, pencurian, kebakaran, banjir, atau kerusakan yang disebabkan bencana alam, ada pengecualian dalam asuransi All Risk. Biasanya dijelaskan dalam polis asuransi tersebut.

Lain halnya dengan All Risk, asuransi TLO hanya menawarkan perlindungan terhadap kehilangan total yang disebabkan kecelakaan, pencurian, atau kerusakan dengan nilai 75% atau lebih dari harga mobil sebelum risiko terjadi.

  1. Premi yang ditawarkan

Karena menawarkan cakupan manfaat yang lebih luas dengan melindungi kendaraan dari berbagai risiko, premi asuransi All Risk lebih tinggi daripada TLO. Berbanding terbalik dengan All Risk, premi TLO cenderung lebih rendah karena cakupannya hanya untuk kerusakan berat.

Banyaknya manfaat yang diperoleh pemegang polis, maka semakin tinggi nilai premi yang harus dibayarkan. Begitu juga sebaliknya, semakin sedikit risiko yang ditanggung perusahaan asuransi, maka semakin rendah nilai preminya.

  1. Metode klaim

Metode klaim yang ditawarkan asuransi All Risk juga lebih tinggi, yaitu dapat diajukan baik untuk kerusakan parsial hingga total. Sementara itu, klaim dalam TLO hanya dapat diajukan jika terjadi kerusakan total pada kendaraan.

Agar tidak mendapat penolakan, maka penting untuk memperhatikan aturan dari metode klaim asuransi kedua jenis proteksi tersebut. Demikian seperti dijelaskan dalam https://www.youtube.com/watch?v=QcqBh58nJdg.

Rate Premi Asuransi Kendaraan All Risk

Menawarkan perlindungan paling lengkap, biaya premi asuransi All Risk pun lebih mahal dibandingkan asuransi TLO. Sebelum menyetujui polis asuransinya, pahami dulu apa saja manfaat yang akan diperoleh dari biaya premi asuransi All Risk.

Meski besaran persentase biaya premi asuransi sudah diatur dalam Surat Edaran OJK Nomor 6/SEOJK.05/2017, setiap merek mobil memiliki rekanan perusahaan asuransi berbeda-beda. Sehingga, bisa jadi besaran biaya premi asuransi mobil All Risk satu perusahaan dengan lainnya berbeda.

Buat lebih jelasnya, berikut ini adalah rate persentase asuransi kendaraan All Risk:

Kategori/Harga

Wilayah 1

Wilayah 2

Wilayah 3

Rp0 - Rp125 juta

3,82 - 4,20%

3,26 - 3,59%

2,53 - 2,78%

>Rp125 juta - Rp200 juta

2,67 - 2,94%

2,47 - 2,72%

2,69 - 2,96%

>Rp200 juta - Rp400 juta

2,18 - 2,40%

2,08 - 2,29%

1,79 - 1,97%

>Rp400 juta - Rp800 juta

1,20 - 1,32%

1,20 - 1,32%

1,14 - 1,25%

>Rp800 juta

1,05 - 1,16%

1,05 - 1,16%

1,05 - 1,16%

Keterangan wilayah:

  • 1: Sumatera dan Kepulauan di sekitarnya.
  • 2: DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
  • 3: Selain di Wilayah 1 dan 2.

Itulah penjelasan mengapa asuransi kendaraan All Risk menjadi pilihan terbaik untuk proteksi mobil. Jika belum memiliki produk proteksi satu ini, Anda dapat bandingkan asuransi online di Lifepal. (IKN)

Baca Juga: