MAGELANG- Satreskrim Polres Magelang berhasil mengungkap kasus Pencabulan dan persetubuhan yang diduga dilakukan oleh seorang oknum guru ngaji terhadap muridnya sendiri. Sebanyak empat anak yang masih dibawah umur menjadi korban perbuatan oknum guru ngaji tersebut bahkan satu diantaranya saat ini tengah hamil empat bulan.

Kapolres Magelang AKBP. Mochammad Sajarod Zakun, menyebutkan bahwapihaknya atas dasar laporan dari korban telah menangani kasus tersebut.

Adapun korban diketahui berjumlah empat orang yang masih anak, dimana keempatnya saat kejadian masih dibawah umur. Dari empat korban tersebut dua anak diajak persetubuhan, dan dua anak mengalami pencabulan.

"Dua anak yang diajak bersetubuh, dan satu diantaranya yakni W saat saat ini berusia 18 tahun, tapi saat kejadian dia masih 17 tahun, sudah hamil empat bulan," jelas Kapolres Magelang, Selasa (12/7).

Kasatreskrim Polres Magelang AKP Setyo Hermawan, mengungkapkan kronologis kejadian,berawal saat korban melaksanakan piket untuk membersihkan tempat mengaji dan selesai kegiatan mengaji, kemudian tersangka mengambil kesempatan tersebut untuk menyetubuhi korban dengan dalih akan memperbaiki sifat yang tidak baik pada korban, kemudian tersangka mengajak korban masuk ke kamarnya dan selanjutnya tersangka menyetubuhi korban di kamar.

"Setelah kejadian tersebut tersangka kembali menyetubuhi korban hingga 3 (tiga) kali. Selain itu tersangka MSjuga melakukan persetubuhan terhadap 1 (satu) murid mengaji lainnyasertamelakukan pencabulan terhadap 2 (dua) murid lainnya," ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka maupun korban peristiwa ini dilakukan dalam kurun antara waktu bulan Desember 2021 hingga Mei 2022 kemarin.

Sementara itutersangka MS yang sehari-hari sebagai petani mengaku melakukan aksi bejadnya di saat istri dan anaknya pulang ke orang tuanya. Dia memanfaatkan kesempatan tersebut dan berdalih kepada korban untuk memperbaiki kenakalan korban.

"Saya lakukan karena istri sering menolak saat diajak hubungan dan saya tidak kuat menahan nafsu," ucapnya.

Kapolres Magelang AKBP. Mochammad Sajarod Zakun, menyebutkan bahwa pihaknya atas dasar laporan dari korban telah menangani kasus tersebut.




Baca Juga: