Jakarta- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD memberikan tanggapan terhadap adanya kesan kegagalan pemerintah yang ditiupkan di media sosial bersifat sangat brutal, dan seolah-olah negara mau runtuh.

Ia juga mengungkapkan bahwa kondisi nasional di dunia nyata dan dunia maya berbeda. Komentar Mahfud MD ini menyusul adanya hasil positif dari Survei Indikator yang menyebut kepuasan terhadap kinerja Pemerintahan Jokowi yang meningkat.

"Masyarakat sebagai koresponden tentu lebih objektif, tidak sama dengan di medsos, Kalau di media sosial, negara atau pemerintah ini kayak mau runtuh jadi kesan kegagalan ditiupkan di medsos itu sangat brutal. Medsos tidak mencerminkan kinerja pemerintah," ucap Mahfud MD dalam dialog dalam jaringan (online) pada Senin (11/07/).

Kemudian ia juga menyebutkan bahwa sudah bertemu langsung dengan ketua Dewan HAM Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) yang sempat dikabarkan menyoroti pelanggaran HAM di Indonesia. Menurut Mahfud, kabar tersebut ternyata tidak benar adanya.

"Itu dimainkan oleh kelompok tertentu, yang mereka ke Jenewa, ketemu beberapa orang lalu membuat video. Dan video tersebut kemudian ditayangkan," terangnya.

Bahkan, di media sosial juga disebutkan bahwa PBB menegur Indonesia soal HAM. Padahal, setelah Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu bertemu dengan Dewan HAM PBB, hal tersebut tidak pernah ada.

"Yang ada adalah pertanyaan dari Special Procedures and Mandate Holders (SPMH), itu di bawah PBB dan itu surat biasa saja yang isinya 19 pertanyaan. Jadi bukan PBB nya langsung," jelasnya.

Menurutnya, survei yang dilakukan oleh lembaga kredibel adalah cerminan kondisi sesungguhnya karena yang menjadi koresponden adalah manusia sebenarnya.

Namun demikian, ia tak membantah jika kepuasan terhadap kinerja pemerintah sempat menurun beberapa waktu lalu. Pasalnya sempat ada beberapa isu krusial yang berhembus di waktu bersamaan, misalnya penundaan pemilu dan kasus minyak goreng.

"Tapi semakin kesini ada konsolidasi antar partai politik, dan mengarah pada pelaksanaan pemilu tetap pada waktu yang ditentukan. Di sisi lain tahapan pemilu oleh KPU juga sudah dimulai," jelasnya.

Baca Juga: