Ankara - Perdana Menteri Jepang, Shigeru Ishiba, pada Rabu membubarkan parlemen untuk membuka jalan bagi penyelenggaraan pemilu lebih awal yang dijadwalkan pada 27 Oktober 2024, lapor media setempat.
Hanya delapan hari setelah menjabat, langkah Ishiba untuk membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat menjadi yang tercepat yang dilakukan oleh pemimpin Jepang pascaperang, menurut Kantor Berita Kyodo.
Sebelumnya, Kabinet telah memberikan persetujuan keputusan perdana menteri untuk membubarkan parlemen.
Langkah ini terjadi di tengah skandal dana politik yang melibatkan Partai Demokrat Liberal (LDP) yang berkuasa.
Kampanye pemilu di Jepang akan dimulai pada 15 Oktober, dan pemungutan suara akan berlangsung pada 27 Oktober, menurut laporan kantor berita Jepang tersebut.
Mengagetkan, Ada Apa Sampai PM Jepang Bubarkan Parlemen
09 Oktober 2024, 22:22 WIB
Waktu Baca 1 menit