Program kakak asuh dan adik asuh dinilai merupakan cara yang tepat untuk menghindari perpeloncoan maupun perundungan di sekolah.

JAKARTA - Pihak sekolah dilarang melakukan perpeloncoan terhadap siswa baru, terutama pada masa pengenalan lingkungan sekolah. Program kakak asuh dan adik asuh di sekolah dinilai merupakan cara yang tepat untuk menghindari perpeloncoan maupun perundungan di sekolah.

Hal tersebut dikatakan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, saat mengunjungi SD Muhammadiyah 5 Jakarta, di Jakarta, Senin (15/7).

Ia mengatakan, dengan program kakak asuh dan adik asuh, siswa senior dilatih untuk bertanggung jawab terhadap siswa junior yang baru masuk sekolah. "Ini merupakan cara yang tepat untuk menghindari perpeloncoan maupun perundungan di sekolah. Ingat anak-anak yang baru masuk ini, baru beradaptasi di sekolah itu. Saya minta kakak kelasnya membantu adik-adiknya," kata dia.

Selain itu, lanjutnya, para guru juga diminta memberikan bekal pada siswanya untuk tidak melakukan perpeloncoan di sekolah. Setiap anak, lanjut dia, hendaknya memiliki kakak asuh di sekolah yang mengarahkan dan membimbing adik-adiknya.

Mendikbud melakukan kunjungan ke sejumlah sekolah pada Hari Pertama Sekolah (HPS). Sekolah yang ditinjau, di antaranya SD Muhammadiyah 5 Jakarta, SDN Sukaharja 3 Tangerang, SMAN 13 Tangerang, dan Sekolah Permata Insani Tangerang.

Dalam kunjungannya ke SMAN 13 Tangerang, Mendikbud meminta sekolah untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi siswa, terutama pada masa pertama masuk sekolah.

"Manfaatkan pengenalan lingkungan sekolah ini dengan sebaik-baiknya. Baik kepada para seniornya maupun para guru untuk bisa betul-betul membuat siswa baru merasa betah atau nyaman," ujar dia.

Dia menambahkan sekolah harus bisa membuat siswa baru merasa nyaman dan menyenangkan. Hal itu disebabkan kesan pertama menentukan kelanjutan siswa itu di sekolah tersebut.

Pada kesempatan berbeda, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, mengatakan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) jangan hanya mengajarkan hal-hal normatif apalagi memuat pendisiplinan dengan perpeloncoan. MPLS mesti diisi dengan kegiatan-kegiatan strategis dan menumbuhkan nalar kritis pada siswa.

"Sudah tidak relevan itu cara-cara kekerasan dan indoktrinasi. Sekolah itu harus menciptakan suasana yang merdeka dalam berpikir, bukan malah menakut-takuti dengan kekerasan. Siswa harus dirangsang dengan kemampuan literasi, berpikir logis, dan nalar kritis," jelas Ubaid.

Dugaan Kekerasan

Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima pengaduan adanya dugaan tindak kekerasan ketika Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Laporan ini mengindikasikan belum hilangnya kegiatan-kegiatan perpeloncoan saat MPLS terhadap siswa-siswa baru.

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, menyebut kegiatan perpeloncoan ini sering dilakukan oleh para siswa senior. Padahal dalam Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang MPLS, para siswa senior telah diberikan batasan keterlibatan dalam kegiatan tersebut.

"Dalam aturan itu, MPLS sepenuhnya di bawah pengawasan guru dan membatasi keterlibatan siswa senior untuk menghindari terjadinya kekerasan atau perplocoan," ujarnya.

Retno menyebut meski mayoritas sekolah baru mulai masuk belajar, Senin (15/7), sebagian sekolah swasta sudah memulai tahun ajaran baru pada minggu lalu.

ruf/E-3

Baca Juga: