Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta masyarakat membatasi aktivitas di tengah suasana perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 demi mewaspadai varian Omicron.

Mendagri Tito Karnavian dalam keterangannya diterima di Jakarta Kamis, menyarankan sebaiknya masyarakat merayakan libur Natal dan Tahun Baru 2022 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, serta tanpa kerumunan.

"Pada periode Natal (dan) tahun baru, strategi yang pertama adalah tetap untuk menerapkan protokol kesehatan, terutama pakai masker," kata Mendagri, Kamis (23/12).

Mendagri juga meminta agar perayaan Natal dan tahun baru tidak menimbulkan kerumunan yang memungkinkan terjadinya penularan Covid-19. Hal itu juga ditegaskan dengan terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 yang berlaku mulai tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Dalam regulasi tersebut, termuat aturan di antaranya perayaan Tahun Baru 2022 dilakukan masing-masing/bersama keluarga dengan menghindari kerumunan.

Seluruh alun-alun ditutup sementara, serta larangan pawai, arak-arakan tahun baru, dan acara "old and new year" dilarang baik terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

"Tidak terjadi kerumunan besar, pesta-pesta, dan lain-lain, apalagi melebih 50 orang, selama periode 24 Desember sampai dengan 2 Januari," kata dia.

Baca Juga: