jakarta - Menyikapi kasus korupsi berjamaah yang menyeret sebagian besar anggota DPRD Kota Malang, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memutuskan mengeluarkan diskresi. Diskresi dikeluarkan agar rapat di parlemen Kota Malang tetap memenuhi kuorum. Artinya, walau hanya di ikuti beberapa anggota, tetap dianggap sah.

Sebab, kini hanya 4 orang anggota DPRD Kota Malang yang belum di tahan. "Ya terkait banyaknya anggota DPRD Kota Malang yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dari 45 dewan, tercatat 4 anggota yang tidak atau belum ditahan KPK, tentu ini harus disikapi serius," kata Tjahjo di Jakarta, Minggu (2/9).

Tjahjo mengakui, banyak pertanyaan yang ditujukan padanya terkait kasus korupsi berjamaah di Kota Malang. Salah satu pertanyaan, bagaimana dengan nasib penyelenggaraan rapat paripurna antara DPRD dan pemerintah Kota Malang. Sementara menurut aturan, harus memenuhi kuorum. Di sisi lain, mayoritas anggota DPRD Kota Malang telah ditahan komisi anti korupsi. ags/AR-3

Baca Juga: