Kemnaker meluncurkan peta jalan Indonesia bebas pekerja anak. Hal itu seiring tingginya pekerja anak yang di tahun 2023 mencapai 1,01 juta.

Kemnaker meluncurkan peta jalan Indonesia bebas pekerja anak. Hal itu seiring tingginya pekerja anak yang di tahun 2023 mencapai 1,01 juta.

JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, meluncurkan Peta Jalan (Roadmap) Indonesia Bebas Pekerja Anak Lanjutan (tahap II). Peluncuran tersebut menyusul berakhirnya Roadmap Indonesia Bebas Pekerja Anak Tahun 2022 (tahap I).

"Besok 23 Juli kita rayakan Hari Anak Nasional, mari kita berikan kado terindah kepada anak-anak Indonesia dengan berkomitmen bersama melalui roadmap lanjutan ini," kata Ida, dalam peluncuran Peta Jalan Indonesia Bebas Pekerja Anak Lanjutan, di Jakarta, Senin (22/7).

Dia mengungkapkan, berdasarkan data BPS tahun 2023, jumlah pekerja anak usia 5 hingga 17 tahunsebesar 1,01 juta orang. Jumlah tersebut cenderung stagnan apabila dibandingkan tahun 2022 yang jumlahnya juga sekitar 1,01 juta orang.

"Angka ini bukanlah jumlah yang sedikit, karena itu diperlukan suatu komitmen kita bersama untuk menanggulanginya," jelasnya.

Ida memastikan, pihaknya tak akan berhenti melakukan penanggulangan pekerja anak demi terwujudnya Indonesia Emas Tahun 2045. Salah satu upaya Kemnaker adalah penarikan pekerja anak dari tempat kerja dari tahun 2008 hingga 2020 sebanyak 143.456 anak.

Untuk menghapus pekerja anak di Indonesia, pihaknya terus melakukan berbagai langkah. Tidak hanya peningkatan, tapi juga meningkatkan pemahaman lewat sosialisasi kepada dunia usaha dan masyarakat tentang Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak (BPTA).

"Peta Jalan Lanjutan ini diharapkan dapat berkontribusi dalam pencapaian Indonesia Emas 2045 melalui penurunan angka pekerja anak secara bertahap, sehingga akhirnya mencapai Indonesia terbebas dari pekerja anak, khususnya pada situasi BPTA," ujarnya.

Dia mengajak semua pihak bersinergi dan melakukan inovasi sebagai bentuk komitmen menghapus pekerja anak di Indonesia.

Menurutnya, memadukan peran pemerintah/pemda dunia usaha, serikat pekerja/serikat buruh, organisasi masyarakat sipil, pemerhati anak dan pemangku kepentingan lain sangat penting.

"Roadmap Lanjutan ini diharapkan dapat menjadi acuan dan panduan bagi semua stakeholder dalam penyusunan program-program percepatan penghapusan Pekerja Anak dan BPTA," tuturnya.

Kolaborasi Kementerian

Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga guna memperkuat layanan internet sehat bagi anak menyambut Hari Anak Nasional (HAN) 2024.

"Ini salah satu poin penting di hari anak 2024, anak cerdas internet sehat. Untuk itu, kami sedang melakukan langkah strategis MoU dengan PPATK dan Kemkominfo serta Polri. Dalam waktu dekat ya, paling seminggu dua minggu lagi nih signingnya," kata Ketua KPAI Ai Maryati di Jakarta pada, Senin.

Ia menjelaskan, beberapa poin di dalam nota kesepahaman tersebut, meliputi pemastian anak terbebas dari situasi kekerasan, penyusunan peta jalan perlindungan anak di ranah daring, serta penyelenggaraan sistem transaksi elektronik ramah anak.

Hasil kajian pihaknya menemukan selama tiga bulan terakhir adanya peningkatan kasus penyalahgunaan layanan internet yang melibatkan anak, seperti pornografi online, judi online, kekerasan online, grooming, pemerasan bahkan hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO). ruf/S-2

Baca Juga: