Tim Pengawas Haji DPR berencana membentuk pansus untuk mengevaluasi penyelenggaraan ibadah Haji 2024.
Tim Pengawas Haji DPR berencana membentuk pansus untuk mengevaluasi penyelenggaraan ibadah Haji 2024.
JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan pihaknya menyiapkan panitia khusus (pansus) untuk mengevaluasi pelaksanaan Ibadah Haji 2024.
"Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR berencana membentuk pansus untuk mengevaluasi penyelenggaraan Ibadah Haji 2024," kata Puan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (17/6).
Puan menjelaskan bahwa pansus itu bertujuan agar pelayanan kualitas haji ke depan bisa makin lebih baik. Apalagi, evaluasinya secara komprehensif sehingga dapat memperbaiki kekurangan-kekurangan pada pelaksanaan Ibadah Haji 2024.
"Meskipun pelaksanaan ibadah haji tahun ini lebih kondusif ketimbang tahun lalu, kualitas pelayanan harus terus ditingkatkan," katanya.
Menurut Puan, Timwas Haji DPR masih menemukan banyak kebijakan yang perlu perbaikan guna meningkatkan kualitas pelayanan haji.
Beberapa aspek yang menjadi perhatian Timwas Haji DPR, di antaranya terkait dengan manajemen kuota haji, petugas haji, dan anggaran haji.
"DPR RI akan mendengar laporan resmi dari Timwas Haji. Dan tentunya kami DPR akan mendukung langkah-langkah yang harus dilakukan sepanjang untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan efisiensi pelaksanaan ibadah haji," kata Puan.
Sebelumnya, anggota Timwas Haji DPR RI Diah Pitaloka menegaskan bahwa Pansus Haji bukan hanya sifatnya normatif, melainkan banyak sekali yang sifatnya praktis.
"Misalnya, manajemen kuota haji, manajemen petugas haji, dan manajemen keuangan haji. Sistem-sistem ini hampir tiap tahun, waktu sangat terbatas," kata Diah Pitaloka
Pergerakan Jemaah
Ketua Komisi VIII DPR RI mengingatkan kepada panitia atau petugas ibadah haji tahun 2024 agar mengawal dan mengawasi setiap pergerakan jamaah haji dari Indonesia, dari satu tempat ke tempat yang lain.
Menurutnya pengawasan khusus selama pergerakan jamaah dari Arafah ke Muzdalifah dan hingga ke Mina merupakan hal yang penting, karena dia berharap tragedi Muzdalifah yang terjadi tahun lalu tidak terulang kembali.
Sementara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan peningkatan kualitas layanan haji pada musim haji 2024 dilakukan dengan memperhatikan ketentuan syariah.
"Kami mengikhtiarkan pelayanan terbaik bagi jamaah haji Indonesia. Semua ikhtiar perbaikan layanan ini juga kita lakukan dengan memperhatikan ketentuan syariah," katanya dalam keterangan di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan hal ini saat memberikan sambutan menjelang khutbah wukuf di Tenda Misi Haji Indonesia, di Arafah, Makkah.
Gus Men, sapaan akrabnya itu, mengatakan penyelenggaraan ibadah haji dalam semangat menciptakan kemaslahatan bagi jamaah haji Indonesia, khususnya lansia dan disabilitas, sesuai dengan tema "Haji Ramah Lansia".
"Sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah Indonesia, penyelenggaraan ibadah haji disesuaikan dengan kaidah dar'ul mafasid muqoddam ala jalbil mashalih, di mana menghindarkan mudarat atau hal-hal yang tidak baik haruslah diutamakan dibandingkan mendapatkan kebaikan-kebaikan," ujarnya.
Dia menjelaskan setiap layanan dan rangkaian ibadah haji ditentukan dengan pertimbangan kaidah di atas dan mendengarkan pendapat para ulama Indonesia untuk memastikan semua tahapan sesuai dengan syariat Islam. Ant/S-2