Pemerintah masih menunggu hasil Sidang Isbat penentuan 1 Syawal 1444 H pada Kamis ini (20/4).

JAKARTA - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menerbitkan surat edaran tentang penyelenggaraan Hari Raya Idul Fitri 1444 H, yang salah satu poinnya berisi pesan untuk menjaga ukhuwah Islamiyah dalam menyikapi potensi perbedaan awal Syawal.

"Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan toleransi dalam menyikapi kemungkinan perbedaan Penetapan 1 Syawal 1444 H/2023 M," ujar Menag Yaqut dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (19/4).

Idul Fitri 2023 berpotensi berbeda antara keputusan pemerintah dengan ketetapan Muhammadiyah. Pengurus Pusat Muhammadiyah sudah menginformasikan akan merayakan Idul Fitri pada 21 April 2023.

Sementara itu, pemerintah akan terlebih dahulu menggelar Sidang Isbat (penetapan) awal Syawal 1444 H/2023 M sebelum menetapkan Lebaran. Sidang Isbat akan digelar pada 20 April 2023 di Kantor Pusat Kementerian Agama, Jakarta.

Sidang Isbat dilaksanakan secara tertutup dan akan diikuti Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.

Pemerintah akan mempertimbangkan hasil perhitungan astronomis (hisab) dan pemantauan hilal (rukyatul hilal) sebelum memutuskan awal Syawal 1444 H.

Dalam edaran Nomor 05 Tahun 2023 ini juga, mengatur perihal takbiran Idul Fitri yang dapat dilaksanakan di semua masjid, musala, dan tempat-tempat lain.

Namun demikian, pelaksanaan takbiran tetap mengikuti Surat Edaran Menteri Agama No 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di masjid dan musala

"Takbir keliling dilakukan dengan tetap mengikuti ketentuan pemerintah setempat, menjaga ketertiban, menjunjung nilai-nilai toleransi, dan menjaga ukhuwah Islamiyah," ujarnya.

Sementara perihal pelaksanaan salat Idul Fitri 1 Syawal 1444 H/2023 M dapat diadakan di masjid, musala, dan lapangan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Menag berharap khutbah Idul Fitri menekankan pesan soal menjunjung tinggi ukhuwah Islamiyah, mengutamakan nilai-nilai toleransi, persatuan dan kesatuan bangsa, serta tidak bermuatan politik praktis.

Biasa Terjadi

Di kesempatan lain, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Mardiono, menilai perbedaan merayakan Lebaran juga sebagai bentuk toleransi dari umat Muslim. Sebab, mereka sebagai agama mayoritas di Indonesia tidak memaksakan kehendaknya.

"Kalau tidak salah di hari Jumat tanggal 21 ya. Itu juga kita amini, tetapi pemerintah belum memutuskan. Nanti berdasarkan Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan berdasarkan hilal yang diyakini. Itu nanti kita ikuti," tutur Mardiono.

Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhammad Cholil Nafis mempersilakan masyarakat Muslim untuk melaksanakan dan merayakan Idul Fitri 1444 Hijriah/2023 Masehi sesuai keyakinan masing-masing.

"Idul Fitri ada yang berbeda pendapat antara Jumat (21/4) dan Sabtu (22/4), silakan dilaksanakan sesuai keyakinannya masing-masing," katanya di Jakarta, Rabu (19/4).

Cholil mengatakan masyarakat boleh merayakan Idul Fitri di hari Jumat (21/4) ataupun Sabtu (22/4) asalkan dengan keyakinan sendiri dan tidak ikut-ikutan.

Ia menjelaskan bahwa perbedaan pendapat seperti ini sudah biasa terjadi dan pihaknya juga menanggapi hal tersebut dengan saling toleransi. "Intinya kita sama-sama yakin Idul Fitri itu diadakan pada tanggal satu Syawal Hijriah, entah Jumat atau Sabtu," kata doktor lulusan Universitas Malaya itu.

Sebelumnya, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan bahwa Idul Fitri 1444 Hijriah jatuh pada Jumat (21/4).

Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) dan Nahdlatul Ulama (NU) masih menunggu hasil dari Sidang Isbat yang akan dilaksanakan pada Kamis (20/4).

Baca Juga: