Perkembangan teknologi informaasi dan aplikasi internet telah demikian maju pesat. Tidak ada urusan penting di dunia ini yang tidak bersentuhan dengan dunia internet. Dalam konteks akses internet tersebut, muncul berbagai aplikasi yang tujuan utamanya untuk memudahkan komunikasi, mempercepat informasi, dan sekaligus menjadi solusi atas berbagai kebutuhan manusia. Sifatnya yang sangat cepat, mudah, murah, dan nyaman, membuat masyarakat sangat tergantung pada berbagai aplikasi, termasuk aplikasi yang kini ramai diperbincangkan yakni telegram.

Seperti setiap penemuan atau hasil dari setiap produk, kerap berdimensi ganda; positif dan negatif. Berbagai aplikasi di dunia maya diyakini menjadi sarana yang paling memudahkan umat manusia saat ini untuk berkomunikasi secara cepat, mudah, murah, dan aman. Tetapi di sisi lain, banyak manusia yang memanfaatkan berbagai aplikasi tersebut untuk kepentingan yang negatif, salah satunya menyebarkan faham-faham radikal yang berujung pada tindakan terorisme dan akhirnya membahayakan atau bahkanmenghancurkan kehidupan manusia.

Sebelum membahas soal pemblokiran, ada baiknya kita jelaskan di sini apa dan bagaimana aplikasi telegram tersebut. Telegram adalah Aplikasi pesan chatting yang memungkinkan pengguna untuk mengirimkan pesan chatting rahasia yang dienkripsi end-to-end sebagai keamanan tambahan. Dengan Telegram Anda juga dapat berbagi lebih dari sekedar gambar dan video, tapi Telegram juga memungkinkan Anda mentransfer dokumen atau mengirim lokasi Anda saat ini ke teman dengan mudah. Telegram merupakan aplikasi Terbaik dari semua, cepat, ringan, tidak ada iklan dan benar-benar gratis

Telegram mempunyai user interface yang bersih dan mempunyai berbagai fitur, dan karena itu Telegram sangat banyak digunakan orang di seluruh dunia saat ini. Tidak seperti aplikasi chat lainnya, Telegram adalah berbasis cloud, yang berarti Anda dapat dengan mulus memindahkan percakapan Anda antara smartphone, tablet, web dan bahkan di desktop Anda.

Karena sifatnya yang demikian itulah, maka aplikasi telegram dimanfaatkan kelompok-kelompok jaringan teroris di Indonesia untuk menggalang kekuatan dengan menyebarkan faham-faham radikal.

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah mengawasi penggunaan aplikasi chat telegram tersebut dan ternyata memang banyak digunakan untuk kejahatan oleh kelompok -kelompok radikal.

Pada Jumat pekan lalu, pemerintah telah meminta Internet Service Provider (ISP) untuk melakukan pemutusan akses (pemblokiran) terhadap sebelas Domain Name System (DNS) milik situs aplikasi percakapan Telegram. Dirjen Aplikasi Informatika Semuel A. Pangerapan menegaskan, pemblokiran ini harus dilakukan karena banyak sekali kanal yang ada di layanan tersebut bermuatan propaganda radikalisme, terorisme, paham kebencian, ajakan atau cara merakit bom, cara melakukan penyerangan, disturbing images, dan lain-lain yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Adapun ke-11 DNS yang diblokir adalah t.me, telegram.me, telegram.org, core.telegram.org, desktop.telegram.org, macos.telegram.org, web.telegram.org, venus.web.telegram.org, pluto.web.telegram.org, flora.web.telegram.org, dan flora-1.web.telegram.org. Dampak terhadap pemblokiran ini adalah tidak bisa diaksesnya layanan Telegram versi web (tidak bisa diakses melalui komputer).

Langkah pemerintah melalui Kemkominfo tersebut disambut baik Presiden Jokowi yang kemudian menyatakan langkah yang diambil pemerintah bukan hal yang mendadak begitu saja. Sebab pemerintah sudah mengamati lama, dan semua ini untuk kepentingan keamanan negara, dan keamanan masyarakat.

Kita pun menyatakan apresiasi atas pengawasan dan langkah tegas pemerintah terhadap caht telegram. Semua itu tidak lain untuk kepentingan bersama. Sebab saat ini seluruh masyarakat di berbagai belahan dunia makin khawair dengan aksi-aksi terorisme yang dipicu dan dipermudah oleh berbagai aplikasi internet. Jadi, pemerintah dan kita semua, juga harus mengawasi aplikasi atau media sosial lain yang memuat konten radikal.

Baca Juga: