Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan bersikeras melayangkan gugatan perdata sebesar Rp100 miliar terhadap Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti.

Gugatan perdata itu akan dilayangkan usai proses mediasi antara kedua belah pihak gagal berlangsung. Mengenai waktu dan tempat gugatan perdata itu akan didaftarkan belum ada penjelasan dari Juniver beserta pihak yang lain.

"Nanti akan kami informasikan," tuturnya.

Rencana gugatan perdata ini disampaikan oleh Juniver pertama kali usai melaporkan Haris dan Fatia ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

Juniver menegaskan bahwa pihaknya akan menggugat sebanyak Rp100 miliar terkait dugaan pencemaran nama baik.

Ia juga mengklaim apabila gugatan perdata itu dikabulkan, maka uang yang diterima Luhut akan disumbangkan ke masyarakat Papua.

Diketahui, laporan pidana terhadap Haris dan Fatia di Polda Metro Jaya tetap berlanjut. Laporan terhadap Haris dan Fatia itu terdaftar dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.

Sebagai informasi, laporan yang dibuat oleh Luhut tersebut lantaran video yang diunggah di akun Youtube dengan judul "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!".

Baca Juga: