Media asing menyoroti kasus investasi bodong yang menyeret nama Indra Kesuma Kenz dan Doni Salmanan hingga menyebut keduanya crazy rich Indonesia.

Dalam pemberitaannya, media Timur Tengah Al Jazeera menyebut Indra Kesuma dan Doni Salmanan sebagai Influencer Indonesia yang menjalani kehidupan dambaan kebanyakan orang. Al Jazeera juga menyoroti gaya hidup keduanya yang sering membanggakan barang-barang mewah yang mereka miliki.

"Saat tampil di acara TV, Crazy Rich Indonesia, pada bulan Januari, Kesuma, dari Medan di Sumatera Utara, menghibur penonton dengan cerita tentang membeli kaos seharga $30.000, sementara Salmanan, 23, yang berbasis di Bandung, menyombongkan diri untuk memberikan $100.000 ke toko online. gamer hanya karena dia tidak punya hal yang lebih baik untuk dilakukan," bunyi berita Al Jazeera.

Dalam unggahan media sosialnya, Kesuma dan Salmanan menghubungkan kekayaan mereka yang luar biasa dengan perdagangan yang sukses di Binomo dan Quotex, sebuah aplikasi perdagangan opsi biner yang memungkinkan pengguna untuk bertaruh pada kenaikan atau penurunan saham dalam batas waktu yang ketat untuk mendapatkan peluang memenangkan jumlah uang tetap.

Namun, sementara Kesuma dan Salmanan mengklaim telah membuat kekayaan mereka di aplikasi, lusinan lainnya mengatakan mereka kehilangan banyak uang dalam apa yang disebut otoritas Indonesia sebagai penipuan keuangan yang rumit. Pada konferensi pers bulan lalu, pihak berwenang mengumumkan bahwa mereka telah mengidentifikasi 118 korban sejauh ini yang secara kolektif telah kehilangan lebih dari 72 miliar rupiah

Kesuma menarik lebih dari 200.000 anggota ke grup Telegram yang digunakan untuk mendatangkan pengguna baru Binomo, sementara grup Telegram Quotex yang dioperasikan oleh Salmanan memiliki lebih dari 25.000 pengguna.

Keduanya kini menghadapi tuduhan penipuan, perjudian online, pencucian uang, dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Lebih lanjut Al Jazeera menyoroti praktik trading online ilegal yang semakin menjamur di Indonesia.

"Praktik platform trading online ilegal di Indonesia terus meningkat, meski pemerintah terus berupaya memblokirnya," ujar Adinova Fauri, seorang ekonom di Pusat Studi Strategis dan Internasional (CSIS), mengatakan kepada Al Jazeera.

Lebih dari itu, dalam beritanya Al Jazeera juga fokus pihak kepolisian yang dinilai lalai dan lamban dalam menangani kasus penipuan trading online.

"Polisi lalai dan lamban dalam menangani ini, meskipun sudah lama ada yang salah dengan Binomo dan aplikasi jahat lainnya," ujar Al Jazeera.

Menurut penyelidik dari unit kejahatan dunia maya Indonesia, Kesuma dan Salmanan menerima sekitar 80 persen dari uang yang hilang dari pengguna ketika mereka mendaftar untuk akun perdagangan menggunakan kode afiliasi yang disediakan oleh kedua pria tersebut.

Baca Juga: