JAKARTA - Dalam rangka meningkatkan Sistem Informasi Arterial Transport Management System (ATMS) seraya mendukung Digital Collaborative Governance untuk peningkatan kinerja jaringan jalan nasional, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Grand Design Pembangunan dan Pengembangan Atms bersama para stakeholders.
Dijelaskan olehDirektur Jenderal Perhubungan Darat, Irjen Pol Risyapudin Nursin Sistem Informasi ATMS ini merupakan salah satu upaya Ditjen Perhubungan Darat menciptakan tata kelola yang lebih inklusif, transparan, responsif, dan adaptif.
"Mari kita sama-sama terintegrasi dalam bentuk ATMS yang akan kita bahas dalam FGD ini dan mari kita wujudkan secara fokus, secara tulus dan ikhlas sehingga ATMS ini bisa memberikan suatu layanan digital kepada seluruh masyarakat, operator, dan pelaku usaha angkutan jalan," kata Risyapudin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/9).
Transformasi digital adalah perubahan dari konvensional ke modern dengan mengubah cara pemikiran dan perilaku yang mengacu pada proses dan strategi menggunakan teknologi digital dan menghasilkan kinerja lalu lintas jalan pada jaringan jalan nasional, provinsi maupun kabupaten/ kota.
"Untuk mempercepat dan mempermudah aktivitas masyarakat, kita harus mendukung penerapan optimalisasi pada sistem pelayanan publik khususnya di bidang transportasi, yang ekonomis, efektif, efisien serta berkelanjutan dan tetap mengutamakan keselamatan," ujar Risyapudin.
Lanjutnya, Perkembangan Penerapan Digitalisasi merupakan keharusan sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo yang di tuangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Kini ada sebanyak 27.000 aplikasi dilingkup pemerintah dari pusat sampai daerah yang perlu diintegrasikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Karena itu, dalam hal ini Ditjen Perhubungan Darat pun melakukan integrasi dan pertukaran data di bidang transportasi darat yang dihasilkan dari sistem yang telah dibangun oleh masing-masing stakeholer melalui Digital Collaborative Governance," kata Risyapudin.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Jalan, Ahmad Yani mengatakan, melalui kegiatan FGD dan penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini diharapkan akan menghasilkan Grand Design Pembangunan dan Pengembangan AtMS yang akan menjadi pedoman pelaksanaan penyelenggaraan kewenangan Kementerian Perhubungan sehingga menghasilkan dan memberikan data-data lalu lintas berupa kinerja lalu lintas yang berguna untuk pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan rekayasa lalu lintas serta semakin kuatnya kemitraan lintas sektor dalam penyelenggaraan LLAJ.
"Diharapkan ke depan hal ini menjadi perkuatan kemitraan lintas sektor melalui Digital Collaborative Governance meliputi jalan tol dan non tol sehingga terlaksana lalu lintas dan angkutan jalan yang selamat, aman, tertib, lancar dan efisien serta dapat di pertanggungjawabkan," katanya.