SINGAPURA - Pemerintah Singapura bulan depan mulai mengizinkan warga asing yang sudah disuntik vaksin korona masuk ke negara itu. Para pengunjung itu wajib menunjukkan paspor vaksin digital dan juga sertifikat bebas Covid-19.

Regulator penerbangan Singapura mengatakan mereka akan menerima tiket perjalanan seluler Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA) untuk pemeriksaan prakeberangkatan.

Para pelancong bisa mendapatkan izin terbang ke dan memasuki Singapura dengan menunjukkan aplikasi ponsel pintar berisi data mereka dari laboratorium terakreditasi.

Tiket digital itu berhasil diuji oleh Singapore Airlines. Lebih dari 20 maskapai penerbangan, termasuk Emirates, Qatar Airways, dan Malaysia Airlines, juga menguji tiket itu.

"Keberhasilan upaya bersama kami akan menjadikan kemitraan IATA dengan pemerintah Singapura sebagai model untuk diikuti oleh yang lain," kata Direktur Jenderal IATA, Willie Walsh.

Singapura merupakan negara dengan kasus virus korona relatif sedikit, dan menjadi yang terdepan dalam mengembangkan dan menggunakan teknologi selama pandemi Covid-19.

Mereka juga ingin menjadi salah satu negara pertama yang membuka diri untuk acara internasional.

Maskapai berharap lebih banyak negara menyetujui tiket digital pada aplikasi untuk memungkinkan perjalanan dilanjutkan lebih cepat.

Tiket digital juga diyakini dapat menghindari komplikasi dan penundaan di bandara yang memerlukan banyak pemeriksaan dokumen.

Saat ini, pelancong yang ingin ke Singapura harus melakukan tes usap Covid-19 sebelum keberangkatan dengan batas waktu 72 jam. Hasil tes tersebut harus ditunjukkan saat check-in di bandara dan pada saat kedatangan.

Singapura sendiri memulai program vaksinasi nasional Covid-19 sejak akhir tahun lalu.

Ramadan dan Umroh

Pemerintah Arab Saudi juga menempuh kebijakan yang sama. Saudi memberikan izin umrah mulai awal Ramadan dan hanya untuk jemaah yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyatakan dalam pernyataannya bahwa ada tiga jenis orang yang dianggap sudah "imun".

Mereka adalah yang sudah mendapatkan dua dosis vaksin Covid-19; mendapatkan sebuah dosis vaksin setidaknya 14 hari sebelum umrah; dan mereka yang telah sembuh dari Covid-19.

Hanya ketiga jenis jemaah tersebut yang akan mendapatkan izin untuk melaksanakan umrah, termasuk hadir dan beribadah di Masjidil Haram Mekah.

Persyaratan itu juga berlaku untuk jemaah yang ingin memasuki wilayah Masjid Nabawi di Madinah. n SB/AFP/P-4

Baca Juga: