HONG KONG - Kelompok industri Asia yang terdiri dari sejumlah perusahaan internet mengatakan pihaknya mungkin akan menghentikan layanannya di Hong Kong akibat amandemen terhadap hukum privasi. Kelompok tersebut mencakup Facebook, Twitter, Google, LinkedIn dan Apple.

"Koalisi Internet Asia (Asia Internet Coalition) pada Senin (5/7) lalu telah mempublikasikan surat yang dikirimnya kepada pejabat yang mengurus data pribadi dalam pemerintah Hong Kong terkait akan dihentikannya layanan mereka di Hong Kong," tulis kantor beritaNHKpada Selasa (6/7).

Pada Mei lalu, pemerintah Hong Kong mengusulkan untuk mengubah ordonansi data pribadi. Ini terjadi setelah informasi pribadi sejumlah petugas kepolisian dan orang-orang lainnya terekspos di internet ketika pecahnya unjuk rasa massal prodemokrasi pada 2019.

Kelompok internet tersebut mengatakan dalam surat itu bahwa amandemen hukum privasi dapat ditafsirkan secara luas dan menambahkan bahwa aksi-aksi berbagi informasi secara daring yang tidak bersalah dapat dinilai melanggar hukum.

Menanggapi publikasi surat itu, pemimpin eksekutif Hong Kong, Carrie Lam, pada Selasa mengungkapkan bahwa pemerintahnya semata-mata hanya menargetkan pelanggaran terhadap praktikdoxxing(tindakan mempublikasikan rincian pribadi seseorang secara daring sehingga bisa dilecehkan oleh orang lain) dan memberdayakan dinas perlindungan privasi untuk melakukan penyelidikan dan penindakan.SB/AFP/NHK/I-1

Baca Juga: