Jakarta- Hasil survei Research Institute of Socio-Economic Development (RISED) menunjukkan sebanyak 75 persen konsumen pengguna ojek online (ojol) menolak tarif baru yang diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 348 Tahun 2019. Sebab, mereka konsumen berpendapatan menengah ke bawah sehingga mereka sensitif terhadap perubahan ini.

Ketua Tim Peneliti Rumayya Batubara menjelaskan survei dilaksanakan terhadap 3.000 konsumen yang tersebar di sembilan wilayah Indonesia, yakni Jabodetabek, Surabaya, Bandung, Yogyakarta, Medan, Semarang, Palembang, Makassar, dan Malang. Wilayah ini mewakili tiga zona yang diatur dalam Kepmenhub 348/2019.

"Sebanyak 75 persen konsumen yang menolak kenaikan tarif itu terdiri atas 47,6 persen kelompok konsumen yang hanya mau mengalokasikan pengeluaran tambahan untuk ojek online maksimal 4.000-5.000 rupiah per hari. Sementara itu, 27,4 persen lainnya tidak mau menambah pengeluaran sama sekali," paparnya pada konferensi pers di Jakarta, Senin (6/5). Ant/E-10

Baca Juga: