Kenaikan biaya tarif listrik telah disetujui dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan akan menaikkan tarif listrik untuk golongan orang kaya atau pengguna kapasitas listrik 3.000 Volt Amphere (VA) ke atas.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan (Gatrik) Kementerian ESDM, Rida Mulyana menyebutkan bahwa rencana kenaikan tarif listrik bagi orang kaya tersebut saat ini masih menunggu keputusan. Sehingga dirinya belum dapat memastikan kapan penyesuaian tarif listrik dilakukan.

"Tunggu sabar aja. Tunggu aja diputuskan. Itu kan untuk 3.000 va ke atas," ujar Rida saat ditemui di Kawasan Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (4/6).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati belakangan telah memberikan ancang-ancang untuk melakukan penyelarasan tarif listrik bagi pelanggan 3.000 VA ke atas. Kemudian rencana kenaikan tarif listrik untuk orang kaya juga telah mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Keterangan dia, kenaikan ini merupakan bentuk keadilan saat pemerintah tidak menaikkan tarif listrik untuk pelanggan kelas bawah. Artinya orang kaya berbagi beban dengan pemerintah yang harus menambah belanja subsidi.

"Dalam sidang kabinet bapak Presiden dan kabinet sudah menyetujui beban kelompok Rumah Tangga yang mampu direpresentasikan untuk fiskal langganan listrik di atas 3000 VA boleh ada kenaikan harga," katanya saat rapat Banggar, Kamis (19/5).

Perubahan tarif listrik ini juga bertujuan agar beban APBN tidak terlalu besar dan di saat yang bersamaan masyarakat kelas bawah tetap terlindungi dari kenaikan tarif listrik.

Sementara itu, untuk tahun ini pemerintah menambah subsidi listrik sebesar Rp 3,1 triliun dari sebelumnya Rp 56,5 triliun menjadi Rp 59,6 triliun. Kemudian ada juga tambahan untuk kompensasi listrik sebesar Rp 21,4 triliun.

"Harga listrik hanya segmen (3.000 VA) itu ke atas (yang boleh naik)," tutupnya.

Baca Juga: