Polda Metro Jaya memprioritaskan pembuatan nomor polisi (nopol) dengan dasar warna putih dan tulisan hitam untuk kendaraan baru. Ini bertujuan untuk mendukung pemberian bukti pelanggaran (tilang) elektronik berbasis kamera (electronic traffic law enforcement/ETLE).

"Kalaupun ada, nanti diprioritaskan untuk kendaraan baru dan kendaraan yang harus ganti tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) pembayaran pajak tahun ke-5," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (2/6).

Terkait perubahan pelat nomor putih untuk kendaraan bermotor, Sambodo belum mau merincinya. Menurutnya, hal tersebut masih menunggu arahan dari Korlantas Mabes Polri.

"Polda Metrro Jaya belum mengeluarkan pelat putih. Masih menunggu arahan Korlantas," ucapnya.

Sebelumnya perubahan warna pelat nomor kendaraan bermotor tersebut dilakukan untuk mendukung pelaksanaan efektivitas tilang elektronik berbasis kamera (ETLE).

Pelat warna dasar hitam berpotensi salah untuk proses identifikasi atau sulit terbaca oleh kamera ETLE yang menjadi pengawas di jalan.

Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Kepolisian Republik Indonesia (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, yang menggantikan Perpol Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi Kendaraan dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Pada Pasal 45 ayat (1) huruf a dijelaskan bahwa TNKB nantinya akan berwarna dasar putih dengan tulisan hitam untuk kendaraan perseorangan, badan hukum, perwakilan negara asing, ataupun badan internasional.

Kemudian, pelat dasar warna kuning tulisan hitam berlaku untuk kendaraan umum, pelat dasar merah tulisan putih untuk kendaraan instansi pemerintahan, serta pelat dasar warna hijau tulisan hitam untuk kendaraan di kawasan perdagangan bebas yang mendapat fasilitas pembebasan bea masuk berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebelumnya, Korlantas Polri menargetkan penerapan pelat nomor putih akan segera diberlakukan.

Kasubdit STNK Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri Kombes Pol M Taslim Chairuddin mengatkaan, material TNKB bewarna dasar putih mulai didistribusikan ke jajaran polda pada awal Juni 2022.

"Material TNKB sudah selesai saat ini, masih dalam proses produksi diperkirakan material sudah bisa kita distribusikan ke jajaran di awal Juni, dengan perkiraan nanti di pertengahan Juni saya maksimal itu penggunaan material TNKB warna dasar Putih tulisan hitam itu sudah mulai bisa digunakan," tuturnya.

Baca Juga: